Bimtek Pelayanan Informasi Publik Se Kalimantan Barat

Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Informasi Publik se-Kalimantan Barat di Aula Tengkawang Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Provinsi Kalbar selaku PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana” sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 500.12.18.1/6/Diskominfo.IP tanggal 8 Mei 2026 tentang Undangan Bimtek Pelayanan Informasi Publik.

Bimtek dihadiri dan diikuti oleh admin badan publik perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan mengutus Iwan Suryadi, S.E., Pranata Humas Ahli Muda selaku pengelola PPID Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Cristianus Lumano, S.E., M.Si. selaku Ketua Penyelenggara sekaligus PPID Utama Provinsi Kalbar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik di daerah.

Menurutnya, pelayanan informasi publik harus terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang cepat, tepat dan sederhana kepada masyarakat sesuai amanat keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. dalam sambutannya menegaskan bahwa prinsip pelayanan informasi publik harus mengedepankan tiga hal utama, yakni profesional, proporsional dan sederhana.

Ia menilai, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. (Diskominfo Bengkayang/IS)