Bupati Bengkayang Buka Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Bengkayang — Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Kabupaten Bengkayang, Jumat (25/9/2026), di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat beserta tim, jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkayang, para kepala perangkat daerah, Kabag Setda dan camat se-Kabupaten Bengkayang, Direktur Institut Shanti Bhuana Bengkayang, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkayang atau yang mewakili, Kepala Desa Babane, serta pengurus MPIG Tikar Bidai Bengkayang dan KDMP Babane Bengkayang.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkayang memiliki kekayaan budaya, kerajinan, serta berbagai hasil bumi yang lahir dari kearifan masyarakat dan diwariskan lintas generasi.

Menurutnya, kekayaan tersebut perlu dijaga dan mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada MPIG Tikar Bidai Bengkayang atas komitmen dan kerja keras dalam proses pendaftaran indikasi geografis Tikar Bidai Bengkayang.

Selain itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada KDMP Babane Bengkayang atas merek kolektif Jabane yang pada kegiatan tersebut diserahkan sertifikatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat atas kehadiran, pendampingan, dan perhatian terhadap Kabupaten Bengkayang serta kepada BAPPERIDA dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan. (Diskominfo Bengkayang)