Perubahan APBD 2026 Bengkayang Dorong Percepatan Pembangunan

Bengkayang – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkayang atas pembahasan hingga persetujuan Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/9/2026).

Bupati menegaskan, anggaran yang telah disepakati harus dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus dikelola dengan penuh integritas dan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bengkayang,” tegasnya.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 masih akan melalui evaluasi Gubernur Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Bengkayang kemudian menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum anggaran dilaksanakan.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan pelaksanaan program setelah Perubahan APBD ditetapkan. Ia menekankan agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/MR)