Serah Terima Aset Tanah Di Desa Papan Uduk, Pemkab Bengkayang dan Polres Tandatangani NPHD-BAST

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui mekanisme hibah menyerahkan aset tanah di Desa Papan Uduk, Kecamatan Lembah Bawang, kepada Kepolisian Resor Bengkayang .

Penyerahan aset berupa Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan di depan Galeri Dekranasda Bengkayang Jumat (24/07/2026). Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara pemerintah daerah dan Polres Bengkayang.

Penandatanganan ini menjadi langkah final dari rangkaian administrasi yang diperlukan dalam proses hibah aset daerah. Dengan telah ditandatanganinya NPHD dan BAST, kepemilikan dan tanggung jawab atas tanah tersebut resmi beralih kepada pihak kepolisian. Serah terima ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung ketersediaan sarana dan prasarana serta penunjang tugas Polres Bengkayang dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kecamatan Lembah Bawang. (Diskominfo Bengkayang/RT)