Diklat Kompetensi Teknis Bidang Tugas Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)golongan III dan II se-Kabupaten Bengkayang
Bengkayang, 13 Juni 2019
Diklat Kompetensi Teknis Bidang Tugas Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)golongan III dan II se-Kabupaten Bengkayang Formasi Tahun Anggaran 2019
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mess Pemda Bengkayang dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, OBAJA,SE,M,Si, serta dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari para staf ahli Bupati Bengkayang, Para Asisten dan Plt.Asisten dilingkup Sekda Kabupaten Bengkayang,Inpektur Kabupaten Bengkyang, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkayang,para Kepala Dinas/Badan/Kantor dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Para Narasumber
Dasar Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)golongan III dan II se-Kabupaten Bengkayang Formasi Tahun Anggaran 2019 ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor:321 /BKDPSDM/Tahun 2019.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Bengkayang,Drs.Gerardus menyampaikan, Diklat Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini diikuti 65 peserta CPNS Yang terdiri dari 55 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan 10 Orang CPNS Golongan II Formasi tahun 2018 dan dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 13-14 Juni 2019. Materi yang akan dibahas adalah Pedoman Tata Naskah Dinas berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Melalui kegiatan ini untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golonga III dan Golongan II Tahun 2019 diharapkan dapat mengerti dan memahami teknis dan standard penyelenggaraan tata naskah dinas yang berlaku dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkayang,mampu dan terampil dalam menyelenggarakan dan menimplementasikan aturan tata naskah dinas,mampu komunikasi tertulis secara efektif dan efisien serta peserta mampu mewujudkan tata kelola administrasi terkait tata naskah dinas yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan berlaku dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.(f_dr)