
Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, pimpin Apel Pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer (calon PPPK Tahap II) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Acara yang digelar pada Selasa, (17/06/2025) di Halaman Kantor Bupati Bengkayang.
Dalam hal ini saya menekankan ada tiga poin utama: percepatan reformasi birokrasi, peningkatan disiplin ASN, serta kewaspadaan terhadap modus penipuan.
Yang pertama terkait percepatan reformasi birokrasi, Wakil Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang telah menyelesaikan draf dokumen tersebut. Menjelang dibukanya portal laporan evaluasi reformasi birokrasi oleh KemenpanRB, Wakil Bupati menekankan pentingnya kerja sama untuk menyusun rencana aksi reformasi birokrasi tahun 2025. Hal ini bertujuan mempertahankan indeks reformasi birokrasi “Baik” (BB) yang diraih pada 2024 dan meningkatkan bobot penilaian di tahun-tahun mendatang, ujarnya.
Yang kedua terkait peningkatan disiplin ASN, Wakil Bupati mengingatkan ASN, termasuk CPNS dan PPPK yang baru diangkat, untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan menjadi teladan bagi masyarakat. Ia mencontohkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan alat keselamatan bagi pengendara roda empat.
ASN juga diharapkan berakhlak, berorientasi pada pelayanan, dan aktif mengikuti apel pembinaan serta upacara hari besar nasional dan daerah.
Dan yang ketiga terkait kewaspadaan terhadap Penipuan, Wakil Bupati menghimbau ASN dan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi. Ia menegaskan tidak ada pungutan liar di luar ketentuan perundang-undangan dan meminta semua pihak proaktif menyebarluaskan informasi ini untuk mencegah korban penipuan. (Diskominfo Bengkayang/RT/NN)
Bengkayang – Bupati Bengkayang hari ini (4 Juni 2025) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 958 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Acara berlangsung di Alun-Alun SDR pada pukul 07.00 WIB, dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para pegawai yang menerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Tenaga Non ASN. “Kabupaten Bengkayang telah memenuhi komitmen ini dengan menyelesaikan proses pengangkatan 1.170 formasi. Hari ini, 958 pegawai tahap pertama menerima SK, terdiri dari 892 tenaga teknis, 58 guru, dan 8 tenaga kesehatan,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya perubahan mentalitas dan etos kerja bagi para PPPK. “Anda harus menjadi motor penggerak perubahan dengan inisiatif, disiplin, dan integritas tinggi. Jangan lagi bekerja dengan mental ‘kuli’, tetapi sebagai pejuang pelayanan publik,” pesannya. Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK bersifat kontraktual dan dapat dihentikan jika kinerja tidak memenuhi target.
Kepada para kepala perangkat daerah, Bupati meminta untuk melakukan evaluasi berkala dan memberikan sanksi tegas terhadap PPPK yang melanggar ketentuan. “Pengangkatan PPPK jalur afirmasi adalah kesempatan terakhir. Selanjutnya, rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi normal berbasis meritokrasi,” tegasnya.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dan harapan agar para PPPK dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan Bengkayang. “Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan dedikasi. Mari bersama membangun Bengkayang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bupati.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan ungkapan syukur dan apresiasi kepada panitia seleksi serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan PPPK. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/-Prokopim Bengkayang/ST)
“Semoga selalu amanah dalam mengabdi untuk negara, serta dapat berkarya untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bengkayang.”
Berikut ke – 5 CPNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang :
MUHAMAD RIZAL SAPUTRA, A.Md.Kom
PRANATA KOMPUTER TERAMPIL |Pemerintah Kabupaten Bengkayang | Dinas Komunikasi Dan Informatika | Bidang Informatika
DIAH ROSALINDAH, A.Md.A.B.
PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT TERAMPIL | Pemerintah Kabupaten Bengkayang | Dinas Komunikasi Dan Informatika | Bidang Informasi Publik
LUTHFI SYARIF HIDAYATULLAH, ST
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | Pemerintah Kabupaten Bengkayang | Dinas Komunikasi Dan Informatika | Bidang Informatika
MULIANSYAH RASDAKIM, S.Kom.
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | Pemerintah Kabupaten Bengkayang | Dinas Komunikasi Dan Informatika | Bidang Informasi Publik
PETRUS INDRA WIJAYA, S.Kom.
SANDIMAN AHLI PERTAMA | Pemerintah Kabupaten Bengkayang | Dinas Komunikasi Dan Informatika | Bidang Statistik Dan Persandian
—
Welcome to the 2024 Civil Servant Candidates (CPNS) at the Communications and Informatics Office of Bengkayang Regency.
“May you serve with integrity and bring meaningful contributions to the nation, especially to the people of Bengkayang Regency.”
Here are the five new CPNS members joining the Office:
MUHAMAD RIZAL SAPUTRA, A.Md.Kom
PRANATA KOMPUTER TERAMPIL | Bengkayang Regency Government| Communications and Informatics Office | Informatics Division
DIAH ROSALINDAH, A.Md.A.B.
PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT TERAMPIL | Bengkayang Regency Government | Communications and Informatics Office | Public Information Division
LUTHFI SYARIF HIDAYATULLAH, ST
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | Bengkayang Regency Government | Communications and Informatics Office | Informatics Division
MULIANSYAH RASDAKIM, S.Kom.
PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI | Bengkayang Regency Government | Communications and Informatics Office | Public Information Division
PETRUS INDRA WIJAYA, S.Kom.
SANDIMAN AHLI PERTAMA | Bengkayang Regency Government | Communications and Informatics Office | Statistics and Cryptography Division
Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal memberikan materi pada orientasi PPPK Gelombang II tahun 2025 di Aula Rangkaya Lantai V pada Rabu (21/05/2025).
Kegiatan ini mengacu ketentuan pasal 31 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja disebutkan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK yang telah diangkat.
Didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang, Drs. Pinus Samsudin, M.Si., Wakil Bupati Bengkayang memberikan materi dan pemaparan kepada 243 orang peserta orientasi yang terdiri dari 7 orang tenaga kesehatan dan 236 orang tenaga pendidik. Beliau memberikan materi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Pembangunan Kabupaten Bengkayang.
Pada penutupan pada pemberian materi ini, Wakil Bupati Bengkayang berpesan kepada para peserta orientasi ini untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing selaku Aparatur Sipil Negara. (Diskominfo Bengkayang/IC)
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., secara resmi membuka Pembelajaran Klasikal Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pada Selasa, (15/04/2025). Orientasi PPPK ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang; serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang atau yang mewakili.
Pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Gelombang I di Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 berdasarkan ketentuan pasal 31 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disebutkan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPKyang telah diangkat. Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan mulai dari 06 Maret sampai dengan 16 april 2025 dengan jumlah peserta 237 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan pentingnya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Beliau menekankan bahwa orientasi ini bertujuan membentuk ASN yang berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Selain itu, ASN diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dengan mengedepankan digitalisasi.
Bupati juga mengingatkan peserta untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Melalui pembelajaran klasikal ini, peserta akan mempelajari pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, setelah sebelumnya mengikuti pembelajaran mandiri melalui aplikasi Smartbangkom.
Kabupaten Bengkayang memiliki visi dan misi jelas, yaitu “Membangun Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengembangan Ekonomi Lokal.” Bupati menegaskan bahwa setiap peserta memiliki peran penting dalam mencapai visi tersebut, sekaligus mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, “Membangun Indonesia yang Maju, Berdaulat, dan Berkelanjutan.” menutup sambutanya.
Acara ditutup dengan pembukaan resmi pembelajaran klasikal oleh Bupati Bengkayang, disertai dengan pengalungan nametag secara simbolis sebagai tanda peserta siap mengikuti orientasi.
Setelah membuka kegiatan Pembelajaran Klasikal Orientasi PPPK, Bupati Bengkayang memberikan materi dan selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang juga memberikan materi kepada 237 PPPK Gelombang 1 Anggatan 1-6 bagi tenaga Kesehatan dan Guru, formasi tahun 2022 dan 2023.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan ASN yang profesional dan berkarakter, siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pasca-libur Idul Fitri 1446 H. Hal ini disampaikan dalam apel pembinaan yang digelar pada Kamis, (10/04/2025) pukul 10.00 WIB di Halaman Kantor Bupati Bengkayang.
Apel ini di gelar dalam rangka menindaklanjuti hasil Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang dilakukan oleh Tim dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bengkayang, bahwa terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak Non ASN yang tidak berada ditempat tanpa alasan/tanpa keterangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyoroti temuan sejumlah oknum ASN yang tidak mematuhi aturan disiplin kerja, “Perilaku seperti ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri dan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2022,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa ASN dan pegawai non-ASN wajib menjaga martabat pemerintah dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wakil Bupati Bengkayang juga meminta seluruh jajaran, terutama para atasan, untuk memberikan contoh baik dalam menjaga disiplin kerja. “Atasan harus menjadi teladan agar pembinaan disiplin tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri,” pesannya.
Acara apel ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk kembali fokus dan disiplin dalam menjalankan tugas pasca-momen liburan.(RT/Diskominfo Bengkayang)