Apel Pembinaan ASN, Bupati Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas Digital

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Apel Pembinaan ASN, Senin pagi (18/05/2026), di Halaman Kantor Bupati. Bertindak sebagai inspektur, Bupati Sebastianus Darwis menekankan tiga hal utama: disiplin kinerja, manajemen talenta, dan integritas digital.

Pertama, ASN diminta mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat waktu dengan metode SMART. Batas akhir pengisian SKP Triwulan I adalah 31 Mei 2026. Keterlambatan berdampak pada penilaian kinerja dan karier.

Kedua, penerapan manajemen talenta dan sistem merit harus berjalan beriringan melalui SIMATA yang terintegrasi dengan SIASN dan E-Kinerja, guna menciptakan birokrasi yang profesional dan transparan.

Ketiga, Bupati memperingatkan penyalahgunaan absensi berbasis lokasi dengan Fake GPS. Tindakan tersebut dinilai sebagai manipulasi data dan ketidakjujuran. ASN yang terbukti akan dianggap tidak masuk kerja, karena mencerminkan rendahnya integritas.

Apel ini diharapkan memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kerja Bakti ASN Dalam Rangka Menyambut Peringatan HUT Ke-27 Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dilaksanakan kegiatan kerja bakti (24/04/2026) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Kegiatan ini difokuskan pada penebasan rumput, pembersihan saluran drainase, serta pengangkutan sampah di sejumlah titik strategis, khususnya di area pasar dan perkantoran di wilayah Bengkayang Kerja bakti tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

@diskominfo_bengkayang

Kerja Bakti ASN Dalam Rangka Menyambut Peringatan HUT Ke-27 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Bengkayang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dilaksanakan kegiatan kerja bakti (24/04/2026) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Kegiatan ini difokuskan pada penebasan rumput, pembersihan saluran drainase, serta pengangkutan sampah di sejumlah titik strategis, khususnya di area pasar dan perkantoran di wilayah Bengkayang Kerja bakti tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, sekaligus mempererat semangat gotong royong antar warga. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga Bengkayang dapat terus berkembang menjadi daerah yang tertata rapi dan berdaya saing. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/FM/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, sekaligus mempererat semangat gotong royong antar warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga Bengkayang dapat terus berkembang menjadi daerah yang tertata rapi dan berdaya saing. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/FM/RT)

Apel Bulanan ASN Bengkayang, Wakil Bupati Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Digital

Bengkayang – Suasana apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Jumat (17/4/2026), terasa lebih dari sekadar rutinitas. Di hadapan para aparatur sipil negara (ASN), Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi era birokrasi digital.

Dalam amanatnya, ia mengingatkan bahwa kinerja ASN tidak lagi sekadar diukur dari kehadiran, tetapi dari perencanaan dan capaian yang terukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menegaskan bahwa pengisian SKP triwulan pertama harus diselesaikan paling lambat 31 Mei 2026. Menurutnya, SKP bukan hanya kewajiban administratif, melainkan cerminan profesionalitas dan komitmen setiap ASN terhadap tugas yang diemban.

Tak hanya soal kinerja, Wakil Bupati juga menyoroti perubahan besar dalam sistem kepegawaian melalui penerapan digitalisasi. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Document Management System (DMS) dalam platform ASN Digital menjadi langkah penting menuju birokrasi yang lebih efisien dan transparan. ASN kini diharapkan aktif mengelola arsip kepegawaiannya secara mandiri melalui portal MyASN, memastikan data tersimpan rapi, aman, dan mudah diakses kapan saja.

Di sisi lain, capaian Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Bengkayang juga menjadi perhatian. Dengan nilai yang masih berada pada kategori “sedang”, ia melihat hal ini sebagai ruang untuk berbenah, bukan untuk berpuas diri. Ia mendorong ASN agar terus meningkatkan kompetensi, salah satunya dengan mengikuti pelatihan dan mengunggah sertifikat sebagai bagian dari pengembangan diri.

“Kesempatan belajar terbuka luas. Tinggal bagaimana kita mau bergerak atau tidak,” ujarnya, mengajak ASN untuk lebih proaktif.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati kembali mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran dalam setahun. Bagi yang mengabaikan hal ini, konsekuensi administratif bisa menghambat perjalanan karier, termasuk dalam proses mutasi dan promosi. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Diskominfo Bengkayang Gelar Rapat Bahas Penerapan WFH dan Serah Terima Jabatan

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat staf dalam rangka membahas pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Senin (13/4/2026), di Ruang Media Centre Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Diskominfo.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bengkayang terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, yang mendorong penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis kinerja.

Selain membahas mekanisme penerapan WFH dan WFO, rapat juga dirangkaikan dengan agenda serah terima jabatan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Diskominfo Bengkayang, khususnya pada bidang Informatika dan Informasi Publik.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Liu Linardi, S.E yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bapperida Bengkayang, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, menggantikan Mely Bethsiana Marpaung, S.Akun yang mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Kantor Camat Kecamatan Samalantan.

Sementara itu, jabatan Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang kini diisi oleh Heribertus Sarto, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Koordinasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi BPPD Bengkayang. Ia menggantikan Napoleon Togu Simatupang, S.Si yang selanjutnya dipercaya sebagai Sekretaris Kantor Camat Kecamatan Lumar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi perubahan sistem kerja serta menjaga kesinambungan kinerja organisasi di tengah rotasi jabatan yang terjadi.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Diskominfo dapat memahami arah kebijakan transformasi budaya kerja sekaligus memperkuat koordinasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.(Diskominfo Bengkyang/MR/RT)

Pemerintah Kabupaten Bengkayang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor 000.8.3/2/BAG-ORG/SETDA tertanggal 6 April 2026, Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pola kerja ASN kini mengombinasikan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan pelaksanaan WFH sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

___

The Government of Bengkayang Regency has officially implemented a Work From Home (WFH) policy for Civil Servants (ASN) every Friday as part of a transformation toward a more effective and efficient work culture.

This policy is stipulated in the Circular Letter of the Regent of Bengkayang Number 000.8.3/2/BAG-ORG/SETDA, dated April 6, 2026. The circular explains that the working pattern for ASN now combines Work From Office (WFO) and Work From Home (WFH), with WFH implemented for one working day each week, namely every Friday.

Pemkab Bengkayang Siap Terapkan WFH, Tekankan Efisiensi dan Kinerja ASN

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerapan Work From Home (WFH) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengimplementasikan kebijakan kerja fleksibel secara efektif dan terukur.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis kinerja.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, Pemerintah Kabupaten Bengkayang siap menerapkan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) secara terukur. Kebijakan ini bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk mendorong kinerja berbasis output serta menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerapan WFH akan dilakukan dengan skema kombinasi antara bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (WFH), dengan pengaturan proporsi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing perangkat daerah. Ia juga menekankan bahwa unit pelayanan publik tetap harus berjalan normal dan tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Dalam rakor tersebut juga dibahas sejumlah langkah strategis, antara lain pengaturan jadwal kerja ASN, penguatan pengawasan pelaksanaan WFH, serta upaya efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam pengurangan biaya operasional seperti penggunaan listrik, air, dan bahan bakar.

Bupati juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga kinerja dan disiplin ASN selama penerapan WFH. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas dan tanggung jawab setiap pegawai. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Bupati Bengkayang Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Manajemen Talenta ASN Se-Kalimantan Barat

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal., juga turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustinus, S.E., M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang Drs. Pinus Syamsudin, M.Si, menghadiri acara “Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta”. Acara ini berlangsung pada Selasa, (02/12/2025), di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, Bupati Sebastianus Darwis selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Bengkayang secara resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta bersama dengan Kepala BKN dan seluruh PPK dari daerah se-Kalimantan Barat. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Acara yang dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H selaku Kepala BKN ini, dilanjutkan dengan penyampaian arahan strategis serta materi kebijakan terkait manajemen talenta ASN di pemerintah daerah.

Kehadiran pimpinan daerah Bengkayang beserta jajaran ini menegaskan keseriusan Kabupaten Bengkayang dalam menyelaraskan pembangunan SDM aparatur dengan kebijakan nasional, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. (Prokopim Bengkayang)

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Tekankan Percepatan MCSP dan Integritas ASN dalam Apel Bulanan.

Bengkayang – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.M., bertindak sebagai Pembina Apel Bulanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada Senin (17/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya, Aleksius, S.Sos.,M.Si., menekankan beberapa hal penting. Pertama, ia mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang capaiannya masih 51,3% menjelang batas akhir upload 30 November 2025.

Kedua, ASN diimbau untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sungguh-sungguh, jujur, dan tepat waktu sebagai wujud akuntabilitas kinerja.

Ketiga, ditegaskan kembali komitmen pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi. Seluruh ASN dan penyelenggara negara diharapkan menjadi teladan dengan tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan kabar baik bahwa Bengkayang akan menjadi tuan rumah penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) Awards 2025. Untuk itu, seluruh komponen diharapkan ikut mendukung serta menjaga kebersihan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Apel ditutup dengan harapan agar momentum ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Kabupaten Bengkayang Angkat 57 P3K Paruh Waktu

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menunjuk 57 individu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan instansi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum status kepegawaian sekaligus memenuhi kerangka regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Penunjukan ini mencakup 29 tenaga kesehatan dan 28 jabatan fungsional guru. Pengangkatan ini dilakukan setelah sebelumnya 1.170 formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 telah terpenuhi. Penunjukan PPPK paruh waktu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Dasar hukum implementasi ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK, didukung regulasi turunan lainnya seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukanlah pegawai honorer atau pekerja kontrak, melainkan bagian dari aparatur negara yang hak dan kewajibannya dilindungi oleh hukum. Penunjukan ini secara spesifik bertujuan memberikan kepastian status hukum dan pekerjaan bagi pegawai yang sebelumnya terdaftar dalam data PSPKN dan aktif.

“Meskipun menyandang status paruh, pengabdian kita harus penuh. Langkah ini mendukung visi Kabupaten Bengkayang 2025-2030, “SDM Mantap Bengkayang Gemilang,” serta untuk mewujudkan ASN yang berperilaku sesuai nilai-nilai “BERAHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, ujar Bupati.

Seluruh PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja selama satu tahun yang mencakup evaluasi kinerja berkala. Kinerja yang sangat baik, didukung kondisi anggaran pemerintah yang memadai dan usulan dari Pejabat Pengguna Anggaran, dapat membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang.

Berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023, Kepala Perangkat Daerah dilarang keras mengangkat personel yang bukan ASN untuk mengisi jabatan ASN. Semua rekrutmen di masa mendatang wajib dilakukan melalui prosedur seleksi standar yang mengedepankan tes dan prinsip meritokrasi. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja tahunan akan diterapkan untuk memastikan PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan baik, yang juga akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

@diskominfo_bengkayang

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik. Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis. Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital. Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN. Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)