Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (10/12/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Para Pejabat Administrator, Fungsional Dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Para Pejabat Yang Baru Dilantik.
Pejabat yang mengucapkan sumpah/janji jabatan dan dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak 3 (tiga) orang yaitu Yohanes Atet, S.Sos., M.Si., dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang. Drs. Pinus Samsudin, M.Si., dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang dan Jacobus, S.Sos., M.Si dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pada kesempatan yang sama juga dilantik Pejabat Fungsional sebanyak 15 (lima belas) orang yang terdiri dari jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional pertanian.
Dalam sambutannya Bupati Bengkayang mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional yang dilantik pada kesempatan ini serta berpesan untuk selalu memberikan sumbangsihnya dimanapun ditempatkan.

“Setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk dapat terus melakukan kreativitas dan inovasi dalam bekerja, memiliki wawasan yang luas serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan”, pesan Bupati Bengkayang.
Beliau juga mengingatkan untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, loyalitas, netralitas dan komitmen terhadap tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab yang telah diberikan.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan karena beberapa hal diantaranya karena pejabat sebelumnya sudah memasuki batas usia pensiun pensiun yaitu pada BKPSDM, selanjutnya karena adanya nomenklatur baru pada Bapenda, setelah itu adanya pejabat sebelumnya promosi pada jabatan yang lebih tinggi yaitu pada BPKAD. (Diskominfo Bengkayang/IC)