Peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M didampingi Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Kalimantan Barat Ibu Andi Tentri Abeng dan Kepala BPN-ATR Bengkayang Saurmudin, S.H meresmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang pada Kamis (19/10/2023) Pukul 08:00 WIB yang berlokasi di samping Kantor Badan Pertanahan (BPN-ATR) Jalan Guna Baru Trans Rangkang.
Setelah meresmikan Gedung, Bengkayang Bupati dan rombongan langsung menuju Hotel Lala Golden untuk menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan juga dihadiri oleh Anggota DPR-RI Komisi V Bapak Drs. Cornelis, M.H. pukul 09.30 WIB di Aula Hotel Lala Golden Bengkayang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang menyampaikan beberapa sambutan. “Tanah merupakan salah satu aset kita semua yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program strategis pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, seperti yang kita ketahui bahwa sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi di kemudian hari,” ucap Bupati Bengkayang.
“Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat mendukung program strategis yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang seperti pendaftaran tanah sistematis lengkap; pensertipikatan tanah instansi pemerintah; redistribusi tanah; lintas sektor; dan barang milik negara. Adanya program strategis dilaksanakan oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang tersebut dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang. Pemanfaatan tanah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” tambah Bupati Bengkayang.
Lanjut, Bupati Bengkayang menyampaikan pesan bahwa untuk menyukseskan program strategis tersebut perlu adanya koordinasi dan kerjasama dari seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat. “Dengan demikin, sinergitas antara program strategis dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang sangat diperlukan untuk dapat memaksimalkan penataan aset dan akses guna mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang,” tutup Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/NR)