Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang di Hall Lantai 5 Kantor Bupati Bengkayang pada Senin, (10/02/2025).

Turut Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Staf Ahli Bupati Bengkayang; Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dan para Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota; Para Asisten dilingkunagan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Inspektur Kabupaten Bengkayang; Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkayang; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Ketua PKB-DPRD Kabupaten Bengkayang; Ketua Dharma Wanita Kabupaten Bengkayang; Direktur RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si; Direktur Perumdam Tirta Bengkayang; Pimpinan PT. Bank Kalbar, BNI 46 dan BRI Cabang Bengkayang; Pimpinan Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan; serta Pimpinanan Badan Usaha CV. Puyang Seruntung Sakti.

Mal Pelayanan Publik ini merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamana dan keamanan. Mal Pelayanan Publik Juga memberikan kemudahaan,kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mengedepankan transparansi dan efiesiensi dalam penyelenggaraan pelayanan.

Dengan adanya pendekatan ini, masyarakattidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti: Pembuatan KTP, pembuatan sertifikat tanah, pembuatan paspor, layanan BPJS Kesehatan, layanan BPJS Ketenagakerjaan, Pembayaran Rekening PDAM, Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pengurusan perizinan berusaha, hingga layanan lainnya. Semua terpusat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang.

Adapun instansi yang bergabung didalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang ini yaitu berjumlah 14 Instansi yaitu: 1) POLRES Bengkayang; 2) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang; 3) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang; 4) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupqten Bengkayang; 5) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang; 6) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bemgkayang; 7) UPT PPD Wilayah Singkawang, BAPENDA Provinsi Kalimantan Barat; 8) Kantor BPN Kabupaten Bengkayang: 9) Kantor IMIGRASI Kelas I Singkawang: 10) Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bengkayang: 11) BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang; 12) BPJS Ketenagakerjaan Singkawang; 13) PT. BANK Kalbar Cabang Bengkayang; dan 14) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik ini dapat membawa perubahan yang positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang. “Dan menjadikan momen ini sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/LR/IB/FM/RT)