Tim Gabungan Tentukan Titik Speed Bump, Imbau Warga Hindari Balap Liar di Jalur Kantor Bupati

Bengkayang – Pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bengkayang resmi menetapkan sejumlah titik pemasangan speed bump atau polisi tidur di beberapa jalur Kantor Bupati Bengkayang, pada Kamis (16/07/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume kendaraan serta aktivitas masyarakat yang memanfaatkan ruas jalan tersebut, baik untuk kegiatan olahraga pagi atau pun sore, maupun sebagai kawasan kuliner baru yang mulai ramai dikunjungi.

Selain pemasangan fasilitas pengamanan, tim koordinasi juga secara intensif mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dan warga sekitar agar tidak melakukan aksi balap liar. Mengingat jalur Kantor Bupati kini menjadi ruang publik yang multifungsi, aktivitas balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengunjung yang sedang berolahraga atau menikmati suasana kuliner. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban bersama.

Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa kolaborasi antara instansi terkait merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Berharap dengan adanya rambu-rambu dan pembatas kecepatan, kesadaran berlalu lintas warga semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak tergoda melakukan aksi berbahaya yang hanya merugikan diri sendiri serta orang lain. (Diskominfo Bengkayang)