Yustianus, S.E., M.M., Terpilih Menjadi Ketua KORPRI Kabupaten Bengkayang Periode 2025-2030

Bengkayang – Dalam Musyawarah KORPRI Kabupaten Bengkayang tahun 2025 Yustianus, S.E.,M.M., terpilih menjadi ketua KORPRI Kabupaten Bengkayang periode 2025-2030, Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Rabu, (12/02/2025).

Hadir, Para Pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang serta Para Pengurus Unit Badan/Dinas dan Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang.

Mengingat pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia dan pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor : Kep-05/MUNAS.VIIIX/2015 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI maka Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang mengadakan Musyawarah KORPRI Kabupaten untuk membentuk dan memilih kepengurusan periode 2025 -2030.

Dikarenakan juga dengan telah dilaksanakan beberapa kali pergantian dan pelantikan, purna tugas serta mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, sehingga berdampak terhadap kinerja dan struktur organisasi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP-KORPRI) Kabupaten Bengkayang.

Dengan adanya dewan pengurus KORPRI Kabupaten Bengkayang periode 2025-2030 ini dapat mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa dan sebagai anggota disemua sektor dan tingkatan tetap solid mendukung pertumbuhan pembangunana Nasional khususnya di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)