Bupati Bengkayang Apresiasi Deklarasi 3 Pilar STBM Desa Seluas Kecamatan Seluas
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengapresiasi keberhasilan Desa Seluas, Kecamatan Seluas, yang telah mendeklarasikan penerapan 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan deklarasi ini digelar pada Rabu (15/10/2025) merupakan langkah nyata menuju peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Seluas, Tim Penggerak PKK, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya komitmen bersama dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik.
“Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal menuju desa mandiri yang terbebas dari penyakit berbasis lingkungan,” tegas Bupati.
Tiga pilar STBM yang dideklarasikan meliputi:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT)
Bupati juga mengungkapkan capaian Kabupaten Bengkayang dalam program STBM. Hingga Oktober 2025, dari total 122 desa dan 2 kelurahan, sebanyak 52 desa (41,94%) telah dinyatakan ODF. Namun, masih terdapat 72 desa yang perlu terus didorong untuk mencapai status yang sama.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memacu percepatan pencapaian STBM di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, menuju masyarakat yang sehat, mandiri, dan berperilaku hidup bersih. (Diskominfo Bengkayang/RT)