Pemkab Bengkayang Perkuat P4GN Melalui Rakor Rencana Aksi Terkait Program Desa Bersinar

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN dan pemaparan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang digelar pada 22 Desember 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Bengkayang.

Kegiatan ini merupakan upaya penguatan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Bengkayang Bersinar (Bersih Narkoba), sejalan dengan kebijakan nasional BNN RI dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.

Dalam rakor tersebut dipaparkan capaian Program Desa Bersinar yang telah berjalan sejak tahun 2020. Hingga tahun 2025, sebanyak 14 desa dari 122 desa dan 2 kelurahan telah ditetapkan sebagai lokasi Desa Bersinar, 14 desa yang telah melaksanakan kegiatan berupa Spanduk dan sosialisasi, serta tes urine. 14 desa tersebut yaitu Desa Sungai Jaga B, Desa Jagoi, Desa Gerantung, Desa Puteng, Desa Setia Budi, Desa Sungai Jaga A, Desa Karya Bakti,desa Bukit Serayan, desa Suka Bangun, desa Sungkung I, Desa Papan Uduk,Desa Serindu, Desa Sekidak,Desa Suti Semarang. Masih ada 108 Desa dan 2 Kelurahaan yang belum ditetapkan sebagai Desa Bersinar dan masih menjadi target desa bersinar ditahun selanjutnya.

Rakor ini juga menegaskan peran Tim Terpadu P4GN Kabupaten Bengkayang yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan perangkat daerah dalam menyusun serta mengoordinasikan pelaksanaan RAD P4GN.

Fokus rencana aksi memiliki Bidang utama intervensi yaitu Pencegahaan melalui Kampanye Pemberatasan ,Penyalahgunaan (Rehabilitasi, Peredaraan Gelap Narkotika). Kolaborasi adalah kunci penting dalam menciptakan pendekatan yang komperhensip dalam menghadapi permasalahaan narkotika. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap terwujud langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam pencegahan narkoba, mulai dari edukasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan rehabilitasi, guna mendukung terwujudnya Bengkayang sebagai Kabupaten Bersih Narkoba. (Diskominfo Bengkayang)

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggapi Ancaman Narkoba (KOTAN) Pada Sektor Kelembagaan Dilingkungan Pemerintah

Bengkayang – BNN Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggapi Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan dilingkungan Pemerintah pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Hotel Lala Golden Bengkayang. Adapun yang menjadi Pembicara pada kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dan Kepala BNNK Bengkayang. Konsolidasi ini diikuti beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, antara lain :

1. Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesra Sekda Kabupaten Bengkayang

2. Bapperida Kabupaten Bengkayang

3. Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Bengkayang

4. Dinas Sosial, PP dan PA Kabupaten Bengkayang

5. Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang

6. Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang

7. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang

8. Dinas Perindag Kabupaten Bengkayang

9. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang

10. Dinas PMD Kabupaten Bengkayang

11. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman,Pertanahan dan LH Kabupaten Bengkayang

12. Dinas Perikanan Kabupaten Bengkayang

13. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang

14. Dinas Koperasi,UKM, Transmigrasi dan Naker Kabupaten Bengkayang

15. Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Bengkayang

16. BPKAD Kabupaten Bengkayang

17. Satpol PP Kabupaten Bengkayang

18. Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang

19. BKPSDM Kabupaten Bengkayang

20. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Bengkayang

21. Bapenda Kabupaten Bengkayang

Sambutan dan Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Bapak Wahyu Kurniawan.

Materi kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Bapak Yustianus, S.E.,M.M., dengan materi, yaitu “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dalam Pelaksanaan Implementasi Kabupaten Bengkayang Tanggap Ancaman Narkotika”.

Penekanan pada materi tersebut yaitu akan dilakukan sosialisasi dan edukasi secara intens, baik melalui rapat-rapat atau pertemuan maupun sosialisasi menggunakan spanduk/baliho, bahkan akan dilakukan tes urine. Hal ini wajib dilakukan sebagai wujud implementasi atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika. (Diskominfo Bengkayang/IS)

TALKSHOW MEMPERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL TAHUN 2024 BERSAMA BUPATI BENGKAYANG

Seksi P2M BNN Kabupaten Bengkayang melaksanakan Kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Dialog Talkshow dalam rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 dengan mengusung Tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Kegiatan diikuti oleh 50 Orang Peserta yang terdiri dari: – Organisasi Perangkat Daerah – Kepala Desa beserta Perangkat Desa – Tokoh Adat – Mahasiswa Kegiatan di awali dengan kata sambutan oleh Kepala BNN Kabupaten Bengkayang Bapak Wahyu Kurniawan dan dilanjutkan dengan Kegiatan Dialog Talkshow, yang di pandu oleh Moderator Bapak Michael Toba, S.Farm.,Apt. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut : 1. Bupati Bengkayang Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M. 2. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang Bapak Fuad Farhan Sriyadi, S.H. Kegiatan Dialog Talkshow diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan di tutup dengan pemberian cindera mata kepada narasumber serta foto bersama.