Wakil Bupati Bengkayang Pimpin Apel Bulanan ASN Awal Tahun 2026
Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, memimpin Apel Bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Senin (19/1/2026) pagi. Apel yang digelar sebagai bagian dari pembinaan ASN awal tahun 2026 ini diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pelaksana.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN, khususnya terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menegaskan bahwa SKP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen utama dalam menilai kinerja ASN secara objektif, terukur, dan akuntabel.
Selain SKP, Wakil Bupati juga mengingatkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat serta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) bagi seluruh ASN. Pelaporan tersebut harus dilakukan secara jujur, tepat waktu, dan lengkap sebagai wujud transparansi, integritas, serta upaya pencegahan korupsi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkualitas. Menurutnya, LAKIP menjadi cerminan kinerja nyata perangkat daerah dalam menerjemahkan visi, misi, serta sasaran pembangunan, sekaligus menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wakil Bupati juga menyoroti peran strategis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai pilar utama akuntabilitas. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penyusunan laporan dilakukan sesuai ketentuan, didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait penguatan tata kelola pemerintahan, ia menegaskan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Perjanjian Kinerja (Perjakin) Tahun 2026 yang selaras dengan RKPD 2026, berorientasi pada hasil, serta ditindaklanjuti melalui rencana aksi dan evaluasi berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas peningkatan Indeks Pelayanan Publik dari nilai B- pada tahun 2024 menjadi B pada tahun 2025, serta kenaikan nilai Survei Kepuasan Masyarakat dari 83,25 menjadi 84,43. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan nilai pelayanan publik adalah hasil kerja keras bersama. Tugas kita ke depan adalah menjaga amanah ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, Ujar Wakil Bupati Bengkayang.
Apel bulanan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen ASN Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)






