Selamat Hari Jadi Kabupaten Melawi
Selamat Hari Jadi Kabupaten Melawi, 18 Desember 2025.
“Kabupaten Melawi, Bersama Kita Bisa.”
___
Happy Anniversary of Melawi Regency, December 18, 2025.
“Kabupaten Melawi, Bersama Kita Bisa.”

Selamat Hari Jadi Kabupaten Melawi, 18 Desember 2025.
“Kabupaten Melawi, Bersama Kita Bisa.”
___
Happy Anniversary of Melawi Regency, December 18, 2025.
“Kabupaten Melawi, Bersama Kita Bisa.”

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melaksanakan apel pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terakhir tahun 2025, Rabu (17/12/2025), yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., mewakili Bupati Bengkayang.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya disiplin, kinerja, dan akuntabilitas ASN, termasuk kepatuhan dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta penerapan budaya kerja profesional dan berorientasi hasil.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian progres nilai Indeks Kualitas Data Terbaik 2 Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V BKN. Penghargaan ini diraih oleh 10 perangkat daerah, yakni:
1. BKPSDM
2. DPMPTSP
3. Dinas Sosial P3A
4. BPBD
5. Badan Pengelola Perbatasan Daerah
6. Disporapar
7. Diskominfo
8. Kesbangpol
9. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
10. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Menutup apel pembinaan terakhir tahun 2025, Sekda menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2026, serta apresiasi atas dedikasi seluruh ASN dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, setelah apel selesai diumumkan pula hasil Turnamen Antar ASN dalam rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang. Pada turnamen catur, juara diraih Fernando (KPU), Fandi Ahmad (Dinsos P3A), dan Yandus (UPT Disdik). Turnamen gaplek dimenangkan oleh Hengky Irawan–Petrus (Dinkes PPKB), Kius–Vespasianus Suharno (Inspektorat), serta Herman–Ridiono (PKM Lembah Bawang).
Untuk e-sport Mobile Legends, pemenang adalah Sekretariat Daerah B, Diskominfo A, dan Puskesmas Sanggau Ledo 8. Cabang mini soccer putri dimenangkan tim Bapenda x BPKAD, disusul RSUD Jacobus Luna, Puskesmas Lumar, dan Dinkes PPKB, dengan top skor Meidyna Ayu Lestari (11 gol). Sementara voli putri dimenangkan Korwil 1 Disdikbud, Dinkes PPKB/RSUD Jacobus Luna, Sekretariat Daerah, dan PerkimLH/Inspektorat 2. Voli putra dimenangkan Korwil 2 Disdikbud, Sekretariat Daerah, Korwil 1 Disdikbud, dan Puskesmas Suti Semarang. (Diskominfo Bengkayang)

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang turut serta menguatkan doa dan harapan bagi pemulihan serta kemajuan Sumatera dan Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan kehadiran pemerintah daerah dalam acara Doa Lintas Agama yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Bengkayang, Senin (29/12/2025).
Bertema “Bersama Satukan Hati, Satu Doa Untuk Sumatera Kuat, Sumatera Bangkit, Indonesia Maju”, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai agama dan komponen masyarakat. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., diwakili langsung oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dr. Yan, S.Sos., M.Si.
Keikutsertaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk selalu mendukung setiap upaya yang membangun persatuan, kerukunan, dan kekuatan bangsa. Melalui doa bersama lintas keyakinan, masyarakat Bengkayang turut menyampaikan harapan dan kontribusi positif bagi kebangkitan Sumatera dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
“Ini adalah bentuk nyata semangat kebersamaan kita. Doa dari berbagai keyakinan yang dipersatukan untuk satu tujuan besar: kekuatan dan kebangkitan Sumatera, serta Indonesia yang maju,” ujar Dr. Yan, mewakili pemerintah daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarumat beragama di Bengkayang, sekaligus memperkuat solidaritas nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2025.
“Satukan Aksi Basmi Korupsi.”
___
Happy International Anti-Corruption Day (Hakordia), 9 December 2025.
“Satukan Aksi Basmi Korupsi.”

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Bengkayang.
Bupati Bengkayang dalam pidatonya menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan APBD telah berlangsung sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada 13 Oktober, Jawaban Bupati pada 17 Oktober, serta pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian tahapan pembahasan sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025 hingga rapat-rapat lanjutan bersama Badan Anggaran dan TAPD.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilalui merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan dan visi pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan harapan agar proses fasilitasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga dokumen APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengingatkan perangkat daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan APBD 2025 mengingat waktu efektif tinggal beberapa minggu. Ia meminta seluruh OPD mempercepat realisasi kegiatan secara tertib, terukur, dan akuntabel agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Bupati juga menekankan perlunya koordinasi lebih intensif terutama bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus, guna memastikan perencanaan tahun 2026 sejalan dengan kebutuhan pelayanan dasar dan dokumen perencanaan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh unsur pemerintahan tetap solid, fokus pada pelayanan publik, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang pada tahun anggaran mendatang.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Jajaran pejabat terkait serta Forkopimda pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa Propem Perda adalah pedoman dan pengendali penyusunan peraturan daerah, yang bertujuan untuk menjaga agar produk hukum daerah tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional. Selain itu, Propem Perda berfungsi untuk mempercepat proses pembentukan peraturan dan memfokuskan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai skala prioritas.
“Propem Perda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis,” ujar Bupati.
Empat Raperda Prioritas Tahun 2026
Bupati Sebastianus Darwis menyebutkan bahwa pada tahun 2026, telah disepakati 4 (empat) Raperda yang akan menjadi prioritas penyusunan. Raperda ini telah disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu, sesuai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan.
Keempat Raperda tersebut adalah:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Bengkayang.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Restribusi.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Bupati berharap agar produk hukum yang dihasilkan memiliki substansi atau materi yang diatur dalam produk hukum itu (Legal Material), sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh dan untuk masyarakat.
Bupati menutup pidatonya dengan ucapan terima kasih dan harapan agar seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat terus berinovasi dan meningkatkan pemahaman dalam perancangan serta penyusunan produk hukum daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR).

Pontianak – Dalam upaya memperkuat publikasi kegiatan serta program kerja Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak mengundang Bupati Bengkayang untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor RRI Pontianak Ruang Astuti Conference Room , Jalan Jenderal Sudirman No. 7, Pontianak, pada pukul 15.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkayang Jovinus Bevo, S.STP., M.Si, serta Kepala LPP RRI Pontianak sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Nusantara IX Kalimantan Barat, Peri Widodo, S.Ag., beserta jajaran.
Dalam undangan yang ditandatangani oleh Peri Widodo, S.Ag., disebutkan bahwa agenda utama kegiatan meliputi dua hal, yaitu:
1. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan RRI Pontianak.
2. Pembahasan teknis pengembangan siaran RRI Pontianak di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya, Peri Widodo, S.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan informasi publik di Kabupaten Bengkayang.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran RRI sebagai media sosial kontrol masyarakat dan sarana informasi publik. Sudah selayaknya RRI hadir di Kabupaten Bengkayang sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. mengapresiasi langkah kolaboratif yang dibangun bersama RRI Pontianak.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat publikasi dan komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan RRI dapat senantiasa mengudara hingga ke pelosok Bengkayang,” ujar Bupati.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan informasi publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik dalam menyebarluaskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR)

Jatinangor – Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah.
Sekda Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. hadir bersama seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari. Mulai 26-29 Oktober 2025, bertempat di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintahlah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan rakor dirancang sebagai ruang interaktif antara kementerian/lembaga dengan Pemda. Tujuannya, agar program daerah dan pusat dapat berjalan searah, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pelaksanaannya.
Kapuspen Kemendagri juga menjelaskan sinkronisasi tidak hanya mencakup perencanaan dan anggaran, tetapi juga waktu, target, dan kualitas program. Melalui rakor ini, Kemendagri ingin memastikan perencanaan daerah dapat mendukung program strategis nasional, seperti peningkatan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, dan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Bengkayang – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang ikuti rapat koordinasi dan pemantauan index pencegahan korupsi Monitoring Controling Surveilance For Prevention (MCSP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, (06/11/2025) di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.
Sesuai dengan pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat KPK Nomor : B/6396/KSP.00/70-74/10/2025 tanggal 08 Oktober 2025 perihal penyelesaian unggah Dokumen/Bukti pendukung UPKD MCSP 2025 dan tindak lanjut rencana aksi SPI Tahun 2024 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat ini diikuti oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, Inspektur Kabupaten Bengkayang dan seluruh perangkat Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan MCSP. Kehadiran mereka menujukan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola yang bersih dan akuntabel. Serta bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya pemerintah yang transparan. (Diskominfo Bengkayang/RT/FN)

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Kamis (06/11/2025) pukul 08.00 WIB dari Ruang Podcast Diskominfo Kabupaten Bengkayang.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang berpusat di Makassar. Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting, dengan partisipasi aktif dari berbagai perangkat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kabupaten Bengkayang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PUPR,Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Bappeda Litbang, BPKAD, BPBD, Satpol PP.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan dasar di daerah , terpenuhi sesuai standar nasional, meningkatkan akuntabilitas, serta menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perbaikan layanan publik. Evaluasi pelaporan SPM mencakup capaian penerapan SPM, indeks pemenuhan standar, data penerima dan mutu layanan, alokasi dan realisasi anggaran, kendala pelaksanaan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum dan Linmas, serta Sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah pengampu SPM dan Tim Penerapan SPM Kabupaten Bengkayang dapat lebih memahami pentingnya SPM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pelaporan SPM diharapkan sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021, mencakup data yang akurat dan komprehensif.
Pemerintah pusat juga diharapkan lebih memperhatikan seluruh elemen penting dalam penerapan SPM di daerah, agar pelaksanaannya menjadi lebih baik, efektif, dan efisien demi pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (Diskominfo RT/DR)