Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E.,M.M melantik Kepala Desa Antar Waktu di dua Desa yaitu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (16/02/2024).

Hadir dalam acara pelantikan ini Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Camat Sanggau Ledo, Camat Sungai Raya, Ketua TP-PKK Kecamatan Sanggau Ledo, Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Raya, Pj. Kepala Desa Sango masa bhakti Oktober 2023-Februari 2024, Pj. Kepala Desa Sungai Pangkalan 1 masa bhakti Oktober 2023-Februari 2024 dan tokoh masyarakat Desa Sango dan Desa Sungai Pangkalan 1.

Dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Sango dan Kepala Desa Sungai Pangkalan 1 yang sebelumnya dikarenakan meninggal dunia atau diberhentikan karena suatu dan lain hal maka diadakanlah pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan saat ini terpilihlah Kepala Desa Definitif berdasarkan mekanisme pemilihan antar waktu. Sebagaimana diatur melalui peraturan Bupati Nomor 110 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang dan telah ditetapkan oleh Bupati Bengkayang berdasarkan SK Nomor 78/DPMD/Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya dan SK Nomor 79/DPMD/Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo.

Adapun Kepala Desa Antar Waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo yang terpilih ialah Bapak Aloysius, A.Md dan untuk Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya ialah Bapak Sahrimin.

Bupati Bengkayang dalam sambutannya berpesan kepada Kedua Kepala Desa Antar waktu yang telah dilantik saat ini haruslah mendukung capaian Visi Misi Bupati Bengkayang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkayang menjadi SMART DESA dengan sasaran meningkatkan cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur ketenagalistrikan dan internet di Desa, menurunkan angka kemiskinan Desa serta meningkatkan jumlah Desa Mandiri.

Untuk itu Bupati Bengkayang berharap kepada seluruh wewenang, tugas dan tanggungjawab Kepala Desa tersebut haruslah diketahui, dipahami dan dilaksanakan sehingga roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang mengaturnya. (Diskominfo Bengkayang/IC/LR/RT)