Pelarangan kegiatan mudik yang dimulai tanggal 6-17 Mei
Menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, 2021 ini, pemerintah pusat hingga tingkatan terbawah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya melarang kegiatan mudik yang dimulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rapat terbatas tim Satgas Covid-19, Rabu (5/5/2021) diruang rapat Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah menetapkan 6 titik posko sebagai upaya pencegahan kegiatan arus mudik, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Bengkayang. Adapun 6 titik posko tersebut berada di Sungai Duri, Samalantan, Bengkayang, Teriak, Ledo dan Jagoi Babang/PLBN.
Agar Posko yang dibentuk dapat berjalan efektif, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM meminta kepada OPD-OPD terkait, termasuk Camat hingga Desa agar saling berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat TNI/Polri. Adapun hal-hal yang mesti diperhatikan atas keberadaan Posko antara lain Standar Operasional Prosedur yang diterapkan, mekanisme kegiatan, fasilitas (sarana/prasarana) serta ketersediaan anggaran.
Terkait sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan namun tidak tersedia ataupun stok terbatas, Bupati meminta kepada pimpinan OPD agar dapat mengusulkan kembali ke Pemerintah Propinsi, seperti alat Rapid SWAB Anti Gen. Bupati juga meminta kepada OPD terkait agar menginventarisir sarana/prasarana yang dapat mendukung PPKM Mikro. Dengan dilaksanakannya PPKM Mikro ini, Bupati turut menekankan kepada para Camat untuk aktif memonitoring dan menyampaikan laporan harian. Posko Covid-19 tingkat desa juga dapat diaktif kembali, termasuk desa-desa yang berbatasan dengan daerah lain.
Plt. Kepala Kesbangpolinmas, Yakobus, S.Sos.,M.Si mengungkapkan, informasi penerapan PPKM Mikro ini sudah beredar dikalangan masyarakat. Namun perlu disampaikan juga informasi terkait syarat penunjang bagi pasien-pasien yang akan dirujuk keluar daerah, tenaga kerja yang datang dari luar diberikan pemeriksaan, identifikasi pelayanan kesehatan yang digunakan. Terakhir, Yakobus menyarankan agar penanganan Covid-19 harus berorientasi pada penanganan jangka panjang