Bupati Bengkayang Tegaskan Komitmen Perbaikan Integritas dalam Sosialisasi SPI 2025

Bengkayang – Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2024 yang diselengarakan di Ruang Rapat Bupati Bengkayang pada Selasa (29/07/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., M.M., serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menegaskan pentingnya perbaikan sistem integritas di lingkungan pemerintah daerah. “Apa yang dinilai KPK akan kita lakukan perbaikan. Semoga tahun 2025 dapat lebih baik lagi dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan SPI-nya,” ujar Bupati. Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem anti-korupsi di Bengkayang.

Bupati turut mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan SPI 2025, termasuk pengiriman data populasi (internal, eksternal, dan eksper) serta menindaklanjuti rekomendasi dari hasil SPI 2024. “Hasil SPI bukan sekadar skor, tetapi cerminan komitmen anti-korupsi Pemkab Bengkayang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim SPI KPK menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bengkayang dalam pencegahan korupsi. “Kami datang langsung ke Bengkayang karena kami peduli dengan upaya pencegahan korupsi di sini. Kami ingin mengajak seluruh jajaran bersama-sama membangun Bengkayang yang lebih baik,” ungkap perwakilan KPK.

Tim SPI juga memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., yang hadir lansung di kegiatan ini. “Kehadiran Bupati hari ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab dalam mendukung program integritas ini,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, target peningkatan agregat SPI 2025 di atas 73 dapat tercapai, menjauhkan Bengkayang dari kategori daerah rentan korupsi. (Diskominfo Bengkayang/RT/MR)