Diskominfo Bengkayang Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Di Desa Sahan

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PPID Desa Sahan, Kecamatan Seluas, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan layanan informasi publik di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, tim PPID Utama melakukan evaluasi terhadap tata kelola PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), dokumentasi, serta mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Bengkayang berharap tata kelola PPID Desa Sahan semakin baik, sehingga pelayanan informasi publik dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang)