Audensi Bersama Bawaslu, Pj.Bupati Bengkayang Ingatkan ASN di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Info Publik – Menjelang pelaksanaan Pilkada, 9 Desember, persiapan baik tahapan maupun proses pengawasan terus berjalan. Terkait pengawasan, hari ini, Kamis (15/10), Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Penjabata Bupati, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si diruang rapat Bupati.

Dimana pada kesempatan tersebut hadir Asisten I, Yohanes Atet, S. IP, M. Si, Evi Flavia, Yopi Cahyono, Fredi Aprianus, Dani (Tim Bawaslu) dan Muhlisin (Kesbangpol).

Ada beberapa hal pokok yang disampaikan, seperti kesiapan Bawaslu untuk memfasilitasi petugas dari Dinas Kesehatan guna mendukung proses pengawasan Pilkada.

Kemudian, terkait kampanye, Yopi Cahyono menyebutkan pihaknya telah mengundang Tim Paslon, Pol PP maupun Aparat Keamanan agar dalam melaksanakan kampanye semua pihak harus menjalankan protokol kesehatan. Sementara untuk pelanggaran alat peraga kampanye, tindakan dibagi dua yaitu secara lisan yaitu dengan melalui surat. Minggu depan akan melakukan tindakan terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan alat peraga.

“Kami juga akan fokus mengawasi ASN terlibat kampanye, baik secara langsung maupun tidak, termasuk di media sosial,” sebut Yopi.

Berkaitan dengan kendala pengawasan dilapangan, Fredi Aprianus, menyebutkan ada beberapa hal, diantaranya kekurangan kendaraan operasional seperti di Suti Semarang, kami Tim Bawaslu memakai kendaraan pribadi. Kesulitan komunikasi akibat jaringan.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati, Yohanes Budiman calon-calon juga punya pengawas tapi tidak secara legal. Carilah cara yg strategis, karena idealnya harus terpenuhi semua. Persoalan ketakutan untuk mengikuti Rapid Test itu memang perlu sosialisasi dari Bawaslu dan Puskesmas. Nanti masalah Rapid Testnya harus lebih awal konsultasikan/komunikasikan dahulu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

“Kita berharap kegiatan (Pengawasan) ini berjalan dengan lancar. Terkait dengan Pilkada saya sudah wanti-wanti dengan pihak Kapolres, Camat, Kesbangpol,” ungkapnya.

Mengenai anggaran, silahkan diajukan ke Pemda sesegera mungkin. Sedangkan untuk kendaraan operasional tidak bisa dijanjikan, namun dapat dibuat surat secara resmi bantuan kendaraan operasional tersebut.

Masalah media sosial, terkait Like dan komen, karena banyak orang yang tidak mengerti menggunakan media sosial dengan baik dan cermat. Apel seluruh ASN di Kabupaten Bengkayang, salah satu materinya tentang Like dan komen di Media Sosial. Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan itu. ASN itu harus berada di setiap golongan. (Rully/ Yucha/ Atmawati/PPID_Humpro/PPID Utama)