Archives October 2020

APEL IKRAR NETRALITAS ASN PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI KABUPATEN BENGKAYANG

Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si menggelar apel ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten Bengkayang pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020.

Apel ikrar netralitas aparatur sipil negara ini dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkayang mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020 hal : Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama, Yohanes Budiman juga mengingatkan kepada kepala OPD untuk pro aktif mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 800/2067/BKDPSDM/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah Serentak tahun 2020 kepada setiap PNS dan tenaga Honorer dilingkungan unit kerja masing-masing dalam hal menegakan aturan netralitas dan menciptakan situasi yang kondusif selama pilkada serentak. Sebagaimana diketahui aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil yang telah  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 4 angka 15 menegaskan bahwa setiap pegawai negeri sipil dilarang memberi dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah, jadi apabila hal ini masih tidak diindahkan, saya tidak akan ragu ragu menindak ASN yang terbukti tidak netral dan terlibat dalam politik praktis tersebut, ujar Pj. Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bky)

Pj. Bupati Bengkayang membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

HUMPRO Bengkayang, Info Publik – Penjabat Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si, Kamis (15/10) membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diiukuti oleh Sekretaris OPD dan Pengurus Barang di Aula V Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Yohanes Budiman mengaku cukup terkejut karena semenjak Kabupaten Bengkayang berdiri hingga sekarang belum ada diterbitkan Peraturan Bupati sebagai Pedoman Penghapusan Barang. Bayangkan tahun berapa Bengkayang ini berdiri, nah selama itu terjadi akumulasi barang-barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu yang seharusnya sudah layak dihapus masih banyak tumpukan barang rongsokan yang masih berada ditempat kerja.

“Itu salah satu indikator yang paling kasat mata kalau mau melihat penataan aset di Bengkayang,” ungkapnya.
Nah, dari temuan BPK contoh masih ada 1000 sekian persil tanah yang menjadi aset Bengkayang yang belum disertifikatkan. Itu untuk skala besarnya. Belum lagi kita bicara tentang misalnya penertiban kendaraan dinas. Saya kemarin diberi pinjaman kendaraan dinas yang saya lihat platnya plat B, setelah diselidiki kendaraan tersebut tidak tahu asal usulnya. Itu merupakan salah satu contoh pengelolaan asset yang amburadul.

“Mulai minggu ini Saya mau cek nanti di OPD satu persatu apakah ada kendaraan dinas yang masih berhutang pajak, karena yang Saya tahu setiap OPD memiliki anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas,”

“Jangan sampai kita menyuruh masyarakat membayar pajak sementara kita sendiri tidak memberi contoh yang baik,” tegas Yohanes.

Belum lagi jika membicarakan kendaraan dinas yang dibawa pulang kemudian BPKB nya juga dibawa pulang. Bayangkan, bisa saja kalau orang punya niat jahat kemudian dilelangnya kendaraan dinas yang notabenenya aset milik Pemda Bengkayang, bisa saja terjadi. Atau misalnya, cerita disalah satu Kabupaten dimana kendaraan dinas digunakan untuk mengangkut sesuatu yang illegal dan itu ditangkap oleh pihak berwenang. Itu artinya penataan asetnya masih sangat amburadul.

Pj. Bupati juga mempertanyakan, sudah tertibkah para Sekretaris di OPD untuk menertibkan kartu inventaris barang disetiap ruangan atau jangan-jangan nda ada atau tidak pernah diperbarui. Sementara diketahui bersama, itu adalah tanggungjawab Kepala OPD yang secara teknis dilaksanakan oleh Sekretaris yang bertanggungjawab terhadap Pengurus Barang disetiap OPD.
Hal yang paling mendasar adalah kartu inventaris. Idealnya penataan aset itu berawal dari hal yang paling kecil yang harus bapak-ibu lakukan di OPD masing-masing. Contoh, setiap kali bapak-ibu membeli aset, misalnya laptop atau komputer ketika itu diberikan kepada seseorang untuk digunakan, itu seharusnya ada administrasinya. Sehingga apabila terjadi sesuatu dengan aset tersebut ketika ada pemeriksaan ada yang bertanggungjawab. Kalau itu tidak dilakukan kemudian akumulasinya menjadi menumpuk akhirnya ketika ada penertiban aset banyak yang tidak dapat terinventarisir dengan baik.

“Jangan-jangan yang pegang kendaraan dinas juga tidak punya surat penunjukkan (administrasi) penanggungjawab barang,” ungkapnya.

Jadi mulai hari ini, Saya minta kepada bapak ibu untuk mengecek kendaraan dinas yang ada di OPD, saya tidak mau dengar masih ada OPD yang tidak membayar pajak kendaraan dinas karena saya tahu setiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan.
Jangan pernah mimpi status laporan keuangan Kabupaten Bengkayang akan mendapat status laporan yang baik jika penataan aset tidak dikelola dengan baik. Mulailah dari hal-hal yang kecil. Oleh karena itu untuk tahap awal ini OPD terkait harus membuat pedoman penghapusan barang terlebih dahulu. Bagaimana mau menata aset apabila kita tidak punya pedoman penghapusan.

Jangan-jangan aset yang dibeli tahun 2000 dulu yang sekarang nda tahu kemana bangkainya masih tercatat sebagai aset Pemda karena belum pernah dilakukan penghapusan. (Krisantus/Sukilah/Stella/Natalia/Humprofasin/Humpro_PPID/PPID Utama).

Audensi Bersama Bawaslu, Pj.Bupati Bengkayang Ingatkan ASN di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Info Publik – Menjelang pelaksanaan Pilkada, 9 Desember, persiapan baik tahapan maupun proses pengawasan terus berjalan. Terkait pengawasan, hari ini, Kamis (15/10), Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Penjabata Bupati, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si diruang rapat Bupati.

Dimana pada kesempatan tersebut hadir Asisten I, Yohanes Atet, S. IP, M. Si, Evi Flavia, Yopi Cahyono, Fredi Aprianus, Dani (Tim Bawaslu) dan Muhlisin (Kesbangpol).

Ada beberapa hal pokok yang disampaikan, seperti kesiapan Bawaslu untuk memfasilitasi petugas dari Dinas Kesehatan guna mendukung proses pengawasan Pilkada.

Kemudian, terkait kampanye, Yopi Cahyono menyebutkan pihaknya telah mengundang Tim Paslon, Pol PP maupun Aparat Keamanan agar dalam melaksanakan kampanye semua pihak harus menjalankan protokol kesehatan. Sementara untuk pelanggaran alat peraga kampanye, tindakan dibagi dua yaitu secara lisan yaitu dengan melalui surat. Minggu depan akan melakukan tindakan terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan alat peraga.

“Kami juga akan fokus mengawasi ASN terlibat kampanye, baik secara langsung maupun tidak, termasuk di media sosial,” sebut Yopi.

Berkaitan dengan kendala pengawasan dilapangan, Fredi Aprianus, menyebutkan ada beberapa hal, diantaranya kekurangan kendaraan operasional seperti di Suti Semarang, kami Tim Bawaslu memakai kendaraan pribadi. Kesulitan komunikasi akibat jaringan.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati, Yohanes Budiman calon-calon juga punya pengawas tapi tidak secara legal. Carilah cara yg strategis, karena idealnya harus terpenuhi semua. Persoalan ketakutan untuk mengikuti Rapid Test itu memang perlu sosialisasi dari Bawaslu dan Puskesmas. Nanti masalah Rapid Testnya harus lebih awal konsultasikan/komunikasikan dahulu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

“Kita berharap kegiatan (Pengawasan) ini berjalan dengan lancar. Terkait dengan Pilkada saya sudah wanti-wanti dengan pihak Kapolres, Camat, Kesbangpol,” ungkapnya.

Mengenai anggaran, silahkan diajukan ke Pemda sesegera mungkin. Sedangkan untuk kendaraan operasional tidak bisa dijanjikan, namun dapat dibuat surat secara resmi bantuan kendaraan operasional tersebut.

Masalah media sosial, terkait Like dan komen, karena banyak orang yang tidak mengerti menggunakan media sosial dengan baik dan cermat. Apel seluruh ASN di Kabupaten Bengkayang, salah satu materinya tentang Like dan komen di Media Sosial. Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan itu. ASN itu harus berada di setiap golongan. (Rully/ Yucha/ Atmawati/PPID_Humpro/PPID Utama)

PJ. BUPATI BENGKAYANG MEMBUKA KEGIATAN DISEMINIASI PENCEGAHAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bengkayang,info publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, hari selasa, 13 Oktober 2020 di Hotel Lala Golden Bengkayang membuka kegiatan Diseminiasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat di Bengkayang.

Selain kegiatan Diseminiasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, juga penandatangan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tentang Kekayaan Intelektual dan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, mengatakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional adalah pengembangan kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual merupakan suatu kreasi yang dilahirkan atas kemampuan intelektual. selain itu kekayaan intelektual juga dapat membantu meningkatkan perekonomian negara dan secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang,
Penandatangani Nota Kesepakatan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam pembentukan produk hukum antara kanwil dan pemerintah kabupaten bengkayang dalam proses pembentukan perda dan pengharmonisasian serta pembulatan dan pemantapan konsepsi perda sebagaimana Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. (ppid/Diskominfo)

PJ. BUPATI BENGKAYANG MELAKUKAN MEDIASI PERSOALAN PT DARMEX AGRO PLANTIATION DENGAN MASYARAKAT KECAMATAN LEMBAH BAWANG

Bengkayang, Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si. pada hari senin tanggal 12 Oktober 2020 memimpin pertemuan Tim Koordinasi Pengendalian Investasi (TKPI). Pertemuan ini membahas persoalan yang terjadi antara PT. Darmex Agro Plantation dengan Masyarakat Kecamatan Lembah Bawang kabupaten Bengkayang.

Rapat ini dihadiri Pewakilan PT. Darmex Agro Plantation Hendra Leo,  Kepala OPD terkait, Kepala BPN Banu Subekti,  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkayang Sarina, S.Pd., Kasat Intelkam Polres Bengkayang R. Ginting, Camat lembah Bawang Yosep, S.Sos,  Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang Yoseph Erbito, Dewan Adat Dayak Kecamatan Lembah Bawang dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Lembah Bawang.

Dalam pemaparannya PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, mengatakan bahwa persoalan administrasi harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional prosedur sebagaimana mestinya.

“terus terang persoalan ini sangat rumit, dan jujur saya juga bingung terkait dengan mendapatkan surat keterangan yang kurang lengkap, seharusnya ini surat berita acara bukan surat keterangan surat keterangan yang kurang lengkap,  seharusnya ini surat berita acara bukan surat keterangan Ujar Pj. Bupati Bengkayang.

Pada kesempatan yang sama, beliau juga mengapresiasi pertemuan ini merupakan niat baik dari PT Darmex Agro Plantation untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah ini harus didasari sikap jujur kedua belah pihak.

Setelah melakukan pembahasan secara alot oleh berbagai pihak, dilakukan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara sebagai berikut;

  1. PT Darmex Agro Plantation bersedia menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat bersama Camat, Kepala Desa dan im TKPI Kabupaten Bengkayang, serta Forkopincam secara bertahap di kantor Camat lembah Bawang dengan jadwal;
  • Desa Lembah Bawang tanggal 14 – 15 Oktober 2020.
  • Desa Kinande tanggal 16 Oktober 2020
  • Desa Godang Damar tanggal 17 – 19 Oktober 2020
  • Desa Janyat tanggal 20 Oktober 2020
  1. Untuk kebutuhan pertemuan dipoin pertama maka setiap Desa wajib membawa data berupa nama dan hasil pengukuran yang telah dilakukanmasing-masing kepala Desa guna diverifikasi dengan data serta pendudkung lainnya yang dimiliki oleh PT Darmex Agro Plantation berupa peta perolehan lahan/peta pembebasan lahan.
  2. Apabila poin 1 dan 2 tidak dilaksanakan, maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan menggunakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku. (PPID/Diskominfo/InfoPublik)

JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP EMPAT RAPERDA

Bengkayang,Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.Ip., M.Si. menyampaikan jawaban Bupati Bengkayang atas pandangan umum Fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari rabu tanggal 7 oktober 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd bersama Wakil Ketua DPRD Jonedhi dan Esidorus, SP. dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah untuk menjawab pandangan umum fraksi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi pada tanggal 2 Oktober 2020 yang lalu dengan juru bicarai Iin Parlina dari Fraksi Partai Gerindra, Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat, Timotius Jono dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Toni Pangeran dari Fraksi Partai Golkar dan Anwar Alamsah dari Partai Hanura.

Seperti diketahui, rancangan peraturan daerah yang dibahas tersebut adalah :

  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum TIRTA Bengkayang.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 yaitu Tentang Perangkat Desa.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si. mengucapkan terimakasih atas masukan dan apresiasi dari fraksi-fraksi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang atas dibahasnya Raperda tersebut.(Diskominfo/Info Publik)

SILAHTURAHMI DAN RAMAH TAMAN Pj. BUPATI BENGKAYANG BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA. ADAT DAN MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Info Publik – PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si melaksanakan acara silahturahmi dan ramah tamah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) , Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang pada hari selasa tanggal 6 Oktober 2020.
Dalam acara tersebut Pj Bupati Yohanes Budiman memperkenalkan diri kepada seluruh tamu undangan bahwa dirinya diberi amanat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Bengkayang(PJ).

Dalam arahannya PJ Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman menegaskan salah satu tugas saya di sini untuk memfasilitasi Pilkada Kabupaten Bengkayang, dan menjaga netralitas ASN. Beliau juga berharap ASN di Kabupaten Bengkayang untuk bersikap netral dan berdiri diatas semua kelompok dan golongan. “Mari kita ciptakan pilkada damai di Kabupaten Bengkayang” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Bengkayang juga yakin bahwa Kabupaten Bengkayang mampu melaksanakan Pilkada di saat Pandemi ini dengan baik dengan mengikuti seluruh protokol Covid 19. Selain itu Beliau juga berharap Aparatur Pemerintah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat agar memperoleh trust atau kepercayaan dari masyarakat.
Selanjutnya, dalam sambutannya PJ Bupati Bengkayang juga menyampaikan bahwa banyak tugas yang harus dilakukan untuk berbenah namun dengan semangat kebersamaan antara semua komponen serta satu persepsi dalam upaya memajukan daerah Kabupaten Bengkayang menjadi lebih baik seperti akan bisa terwujud.
Masih terkait dengan Covid19, PJ Bupati Bengkayang, menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan dalam pencegahan penularan virus covid19 di kabupaten Bengkayang, dia juga menegaskan bahwa sudah memerintahkan kepada kepala dinas kesehatan agar melakukan tes swab sebanyak-banyaknya sebagai upaya mencegah munculnya cluster baru di daerah ini.(Diskominfo)

ACARA RAMAH TAMAH BERSAMA PJ. BUPATI DI AULA II LANTAI V KANTOR BUPATI BENGKAYANG

BENGKAYANG, Info Publik- Penjabat (Pj) Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman melakukan ramah tamah pasca di Lantik sebagai Pj Bupati Bengkayang pekan lalu.

Memasuki masa kerjanya sebagai Pj Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman gelar sekaligus perkenalan dengan Seluruh OPD dilingkungan kabupaten Bengkayang, di aula II lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Senin (5/10).

Pembukaan di awali dengan pemaparan oleh beberapa Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu Kepala BKDPSDM, BAPPEDA, BPKAD, BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Plt. Inspektorat.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, menyatakan, pertemuan pertama ini masa penugasannya sebagai Penjabat Bupati Bengkayang agak berbeda dengan pejabat sementara hanya tiga bulan.

“Saya di tugaskan sampai di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Definitif Hasil Pilkada, saya berharap Proses Pelaksanaannya tidak Molor sehingga Saya dapat Menyelesaikannya,” ucap Yohanes.

Yohanes berharap dan mohon dukungan semua Stekholder Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan bermitra dengan DPRD Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama menjaga kondisi Kamtibmas di kabupaten Bengkayang.

“selanjutnya saya di tugaskan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, saya mohon kepada Bapak Ibu dan Pak Sekda Tamu yang berkaitan dengan Politik saya tidak terima lebih baik seperti itu semoga tidak merugikan kita semua,” ucapnya.

Yohanes meminta agar netralitas ASN tetap terjaga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Bengkayang. Sementara selama Covid-19 ini ia meminta agar semua mematuhi protokal kesehatan.

“kita harus mematuhi kesehatan dan protokol kesehatan itu yang di amanantkan kepada saya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bengkayang.

Yohanes juga meminta kepada Sekda jika ada kedapatan ASN yang tidak netral untuk ditindak.

“Menjaga netralitas PNS, saya minta kepada Sekda untuk menindak tegas ASN yang terlibat Politik praktis, dan akan saya tindak secara tegas sesuai aturan,” tegas Yohanes.

Kepala Disdukcapil Kalbar ini meminta agar peran Kominfo untuk memantau media sosial terkait dengan akun milik ASN dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkayang.

“Tolong Kominfo pantau Media sosial terkait ASN yang bermain medsos, apalagi berpolitik praktis,” tambahnya.

Dalam penanggulangan covid-19, Ia menegaskan agar Gugus tugas Covid-19 harus berjalan satu komando, dan harus dengan benar-benar sehingga tidak terkesan serimonal semata.

“Jangan ada lagi program sifat hanya seremonial saja namun harus ada aksi nyata, OPD, PUPR, Pendidikan, Pertanian agar lebih maksimal, Kondisi Bengkayang pada saat ini masih transisi, Seluruh Pemerintah Provinsi mengalami masalah Transisi Aturan,” ucapnya.

Yohanes juga meminta agar adanya percepatan penyerapan anggaran, namun harus sesuai aturan jangan sampai bolong dan Abal-abal. Ia meminta segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, dan tetap melakukan koordinasi.(PPID)