Bapenda Bengkayang Sosialisasikan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan kepada Pelaku Usaha di Pulau Lemukutan
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan kepada para pelaku usaha di Desa Wisata Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Cafe Melda, Teluk Cina, Pulau Lemukutan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkayang yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.
Pulau Lemukutan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi mengingat potensinya yang terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan. Berdasarkan data Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang, sepanjang tahun 2025 Desa Wisata Pulau Lemukutan mencatat sebanyak 51.684 kunjungan wisatawan, menjadikannya destinasi wisata dengan jumlah kunjungan terbanyak kedua di Kabupaten Bengkayang. Tingginya aktivitas sektor pariwisata tersebut menjadi potensi yang sangat besar dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan.
Dalam paparannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, termasuk pembangunan di tingkat desa.
“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan program sosial di desa. Hasil pajak ini memungkinkan desa memenuhi kebutuhan dasar warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yohanes Atet menjelaskan bahwa pelaksanaan pajak daerah di desa bertujuan meningkatkan kemampuan desa dalam membangun secara mandiri melalui penguatan kapasitas keuangan daerah. Selain itu, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
