Bupati Bengkayang Buka Dan Lepas Peserta KP-KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M membuka serta melepas peserta KP-KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang pada Jumat (02/08/2024) bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Hadir Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak yang diwakili oleh Kepala Bagian Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Bapak Dr. Siswadi, S.H.,M.Hum; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; para Kepala Desa serta Mahasiswa KP-KKN.
Kegiatan KP-KKN mahasiswa Universitas Panca Bhkati Pontianak yaitu penyuluhan hukum terpadu dan serentak pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 yang akan dilaksanakan di sembilan (9) Desa dan Kelurahan yaitu : Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang; Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang; Desa Setia Budi, Kecamatan Bengkayang; Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang; Desa Bangun Sari, Kecamatan Teriak; Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak; Desa Magmagan Karya, Kecamatan Lumar; Desa Lamolda, Kecamatan Lumar serta Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung.
Penyuluhan hukum terpadu dan serentak pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PHN.HN.03.05-73 tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Pada materi yang akan diimplementasikan nanti nya fokus dengan tujuh (7) hal yaitu, Perlindungan Anak; Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Bahaya Penyalahgunaan Narkoba; Pencegahan Perkawinan Dibawah Umur; Pencegahan Berita Hoax/Berita Bohong; Judi Online ; dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Bengkayang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta menyambut baik karena dengan adanya kegiatan Pengganti-Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhkati Pontianak ini sedikit banyak akan membantu masyarakat diantaranya meningkatkan pengetahuan SDM bagi masyarakat terkait informasi akan hukum. (Diskominfo Bengkayang/RT)