Bupati Bengkayang Dikukuhkan Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028

Bengkayang – Bupati Kabupaten Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Bengkayang untuk masa bakti 2023-2028, oleh Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Barat Kak H Syarief Abdullah Alkadrie, SH. MH. Pengukuhan dan pelantikan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkayang tersebut berlangsung pada (28/07/2025).

Setelah dikukuhkan sebagai Mabicab Bengkayang, Bupati Kabupaten Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Bengkayang, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkayang masa bakti 2023-2028.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara tersebut dan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan nonformal dalam membentuk karakter, kepribadian, dan jiwa kepemimpinan generasi muda. “Pramuka harus mampu menjadi garda terdepan dalam membina pemuda yang berintegritas, disiplin, dan cinta tanah air,” ujarnya.

Sebagai Ketua Mabicab, Bupati Darwis berharap pengurus baru dapat menyusun program kerja yang konkret dan inovatif, menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi pemuda. Ia juga menekankan pentingnya memberikan teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, gotong royong, dan kepedulian sosial. “Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan senantiasa mendukung program-program Gerakan Pramuka, karena kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari kualitas generasi mudanya,” tegasnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Gerakan Pramuka Bengkayang semakin maju dan mampu mencetak generasi muda yang berkualitas. (Diskominfo Bengkayang/RT)