Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 131 orang pejabat resmi dilantik pada hari senin, (06/04/2026). Di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Pelantikan ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyegaran guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Proses mutasi telah melalui verifikasi dan sinkronisasi data pada aplikasi Integrated Mutasi BKN serta mendapatkan rekomendasi teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Bupati Bengkayang Lantik 131 Pejabat, Tekankan Disiplin Digital dan Manajemen Talenta. Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 131 orang pejabat resmi dilantik pada hari senin, (06/04/2026). Di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang. Pelantikan ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyegaran guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Proses mutasi telah melalui verifikasi dan sinkronisasi data pada aplikasi Integrated Mutasi BKN serta mendapatkan rekomendasi teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian utama para pejabat yang baru dilantik. Pertama, mengenai kedisiplinan dalam pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Bupati mengingatkan bahwa pemerintah telah bermigrasi sepenuhnya ke dalam ekosistem digital di mana setiap langkah kerja dipantau langsung oleh sistem pusat di BKN. Kedua, pengembangan kompetensi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN diwajibkan memenuhi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun. Bupati meminta para pejabat mengubah pola pikir dari “menunggu fasilitas” menjadi “mencari peluang” dengan memanfaatkan platform digital gratis dari LAN RI, BKN, Kemdagri, KemenPAN-RB, dan lembaga pelatihan lainnya. Ketiga, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar urutan administratif atau kebetulan, melainkan amanah besar hasil penilaian komprehensif berbasis sistem merit. Ia juga menyebut hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menerjemahkan visi dan misi daerah. Bupati juga mengingatkan tentang penerapan Manajemen Talenta ASN berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 108 Tahun 2024. Sistem ini menggunakan pemetaan Matriks 9 Kotak (9-Box Matrix) yang mengevaluasi pegawai berdasarkan aspek kinerja dan potensi kompetensi, sehingga penempatan jabatan tidak lagi hanya berdasarkan senioritas. Setelah rangkaian pelantikan pejabat administrator dan pengawas selesai, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus TP.PKK dan Bunda PAUD tingkat kecamatan. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkayang secara resmi melantik Ketua TP.PKK Kecamatan dan Bunda PAUD Kecamatan. Pelantikan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran serta organisasi PKK dan gerakan PAUD dalam mendukung program-program pembangunan daerah, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga, serta peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. Para ketua TP.PKK dan Bunda PAUD kecamatan yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan Bengkayang yang lebih maju dan berdaya saing. Acara ditutup dengan ucapan selamat bekerja dari Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang,Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang hinggal Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayanv kepada seluruh pejabat dan pengurus yang baru dilantik, dengan harapan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/FM/RT) @Sebastianus Darwis
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian utama para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, mengenai kedisiplinan dalam pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Bupati mengingatkan bahwa pemerintah telah bermigrasi sepenuhnya ke dalam ekosistem digital di mana setiap langkah kerja dipantau langsung oleh sistem pusat di BKN.
Kedua, pengembangan kompetensi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN diwajibkan memenuhi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun. Bupati meminta para pejabat mengubah pola pikir dari “menunggu fasilitas” menjadi “mencari peluang” dengan memanfaatkan platform digital gratis dari LAN RI, BKN, Kemdagri, KemenPAN-RB, dan lembaga pelatihan lainnya.
Ketiga, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar urutan administratif atau kebetulan, melainkan amanah besar hasil penilaian komprehensif berbasis sistem merit. Ia juga menyebut hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menerjemahkan visi dan misi daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR/FM/RT)