HUT ke-27 DPRD Bengkayang, Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Masyarakat

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam sambutan pada peringatan HUT ke-27 DPRD Kabupaten Bengkayang, Rabu (9/9/2026), di Kantor DPRD Kabupaten Bengkayang.

Bupati menyebut peringatan HUT DPRD menjadi momentum untuk merefleksikan peran lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sinergitas dan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta keberhasilan agenda pembangunan daerah.” Ucap Bupati Bengkayang.

Bupati berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar kebijakan dan program pemerintah semakin responsif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Danu Riyanto

Selamat Ulang Tahun ke-27 DPRD Kabupaten Bengkayang!

9 September 2026

Semoga DPRD Kabupaten Bengkayang semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi masyarakat, memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah, serta terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bengkayang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

—

🎉 Happy 27th Anniversary of the Bengkayang Regency Regional House of Representatives (DPRD)! 🎉

September 9, 2026

May the Bengkayang Regency Regional House of Representatives continue to work in unity in carrying out its duties and functions as a representative of the community, strengthen synergy with the Regional Government, and remain committed to advocating for the aspirations of the people towards a Bengkayang Regency that is increasingly advanced, prosperous, and competitive.

#HUTDPRDKabupatenBengkayang

#DPRDKabupatenBengkayang

#Bengkayang

#KabupatenBengkayang

Bupati Bengkayang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dan R-APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

Bengkayang – Bupati Bengkayang menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperda APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada Senin (7/9/2026).

Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD TA 2026, serta penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang disepakati sebelumnya.

Sementara itu, untuk penganggaran TA 2027, Pemkab Bengkayang memicu implementasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan lima penekanan utama:

1. Penganggaran berbasis hasil dan dampak (outcome-oriented budgeting).

2. Melengkapi Rencana KUA-PPAS dengan tabel konsistensi program, pendanaan, dan keselarasan target ekonomi makro.

3. Perluasan penandaan tematik (program pembangunan 3 juta rumah, makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan aksesibilitas keuangan daerah).

4. Penandaan tematik sebagai dasar sinkronisasi antar-kementerian/lembaga berbasis bukti.

5. Alokasi anggaran SKPD ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan, bukan sekadar pemerataan atau pagu tahun sebelumnya.

Pemerintah Daerah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dan R-APBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Bengkayang dapat berjalan lancar serta tepat waktu demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/RT/MR)

Bupati Bengkayang Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menyampaikan Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Jumat (4/9/2026).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang.

Bupati menyebut, kedua Raperda diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan perkembangan wilayah.

Untuk Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah menilai regulasi diperlukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta memperkuat kesiapan kawasan perbatasan dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Jagoi Babang. Sementara perubahan Perda tentang Kecamatan Suti Semarang diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika wilayah, kondisi masyarakat, tata ruang, batas wilayah, serta kebutuhan administrasi pemerintahan.

“Perubahan ini ditujukan untuk memperjelas dan mengoptimalkan fungsi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan,” demikian disampaikan Bupati dalam nota pengantarnya.

Pembahasan Raperda diharapkan menghasilkan regulasi yang efektif, aspiratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT/MR)

Bupati Bengkayang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada Selasa (11/8/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkayang sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Dalam pidatonya, Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,17 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp118,61 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,05 triliun.

Bupati Bengkayang menegaskan bahwa pengelolaan anggaran akan tetap berpedoman pada prinsip “money follows program”, sehingga setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat seperti insfratruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemerintahan desa, serta program prioritas nasional dan daerah seperti percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan penguatan pelayanan dasar.

“Dengan terjalinnya kesepakatan hari ini, saya sangat optimis bahwa tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027 akan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati.

Kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Raperda APBD 2025 Disetujui DPRD Bengkayang, Pemkab Kembali Raih WTP Keempat

Bengkayang – DPRD Kabupaten Bengkayang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/07/2026).

Persetujuan ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan yang telah berlangsung intensif di berbagai alat kelengkapan dewan, mulai dari Rapat Pandangan Umum Fraksi, Rapat Komisi, Rapat Badan Anggaran, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengapresiasi seluruh masukan konstruktif dari anggota dewan yang disampaikan selama proses persidangan. “Segala saran dan masukan akan kami pedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI, Pemkab Bengkayang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menurutnya merupakan buah kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Bupati berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Wabup Bengkayang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2025

Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang guna mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini diwarnai oleh penyampaian tanggapan dari enam fraksi DPRD, yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, dan Fraksi PHNK (Persatuan Hati Nurani Kebangsaan). Momen ini menjadi krusial dalam fungsi pengawasan legislatif serta memberikan catatan kritis terhadap realisasi anggaran daerah sepanjang tahun 2025.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyambut baik dan mengapresiasi seluruh masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan. Catatan dari para fraksi ini akan dijadikan bahan evaluasi penting untuk menyempurnakan pembahasan Raperda pada tahap berikutnya. (Diskominfo Bengkayang)

Rapat Paripurna HUT ke-27 Pemda Kabupaten Bengkayang, Bupati Paparkan Capaian

Bengkayang – Tiga hari menjelang Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang ke-27, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bengkayang pada Jumat (24/4/2026) pukul 13.00 WIB.

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka memperingati hari jadi ke-27 Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2026. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menyampaikan sambutan yang mengusung tema “Bengkayang Optimis dan Mandiri”.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dan masyarakat untuk tetap solid dan sinergis dalam percepatan eskalasi pembangunan di Kabupaten Bengkayang. Tema tersebut, kata dia, merupakan komitmen untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2025-2029 dalam mewujudkan “SDM Mantap Bengkayang Gemilang”.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, memanfaatkan teknologi, dan mengoptimalkan potensi daerah demi percepatan pembangunan di tengah efisiensi anggaran yang menuntut kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati.

Selain itu Bupati memaparkan sejumlah capaian makro pembangunan Kabupaten Bengkayang pada tahun 2025, antara lain :

· Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95%, meningkat dari tahun 2024 sebesar 4,75%.

· Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 70,9% dari sebelumnya 70,3%.

· Angka kemiskinan menurun dari 6,0% (2024) menjadi 5,83% (2025).

Selain itu juga, berbagai penghargaan diraih sepanjang 2025-2026, di antaranya :

· Kategori Pratama Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian kepesertaan JKN mencapai 98,57%.

· Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se-Kalbar.

· Apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar atas keterbukaan informasi publik.

· Penghargaan dari Gubernur Kalbar atas peran aktif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

· Best Governance Innovation Excellence Award 2026 dari One Magz Indonesia.

(Diskominfo Bengkayang/RT)

Selamat Ulang Tahun untuk Bapak Debit, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang ke – 37 tahun

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan amanah serta pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.

___

Happy 37th Birthday to Debit, S.H.,

Chairperson of the Regional House of Representatives (DPRD) of Bengkayang Regency.

May you always be blessed with good health, smooth endeavors, and strength in carrying out your duties and dedication to the people of Bengkayang Regency.

Bupati Bengkayang Hadiri Paripurna APBD 2026

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Bengkayang.

Bupati Bengkayang dalam pidatonya menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan APBD telah berlangsung sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada 13 Oktober, Jawaban Bupati pada 17 Oktober, serta pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian tahapan pembahasan sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025 hingga rapat-rapat lanjutan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilalui merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan dan visi pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan harapan agar proses fasilitasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga dokumen APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengingatkan perangkat daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan APBD 2025 mengingat waktu efektif tinggal beberapa minggu. Ia meminta seluruh OPD mempercepat realisasi kegiatan secara tertib, terukur, dan akuntabel agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Bupati juga menekankan perlunya koordinasi lebih intensif terutama bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus, guna memastikan perencanaan tahun 2026 sejalan dengan kebutuhan pelayanan dasar dan dokumen perencanaan daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh unsur pemerintahan tetap solid, fokus pada pelayanan publik, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang pada tahun anggaran mendatang.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)