Bupati Bengkayang Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Redistribusi Tanah dan Cegah Konflik Agraria

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkayang tahun 2026, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan setempat, Selasa (23/06/2026), dengan tema sinergitas redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah serta pencegahan konflik agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Endri Susilo melaporkan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional untuk mewujudkan keadilan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan. Fokus utama 2026 adalah redistribusi tanah dari Badan Bank Tanah, yang diharapkan memberi kepastian hukum dan akses permodalan bagi masyarakat.

Endri juga menekankan pentingnya pencegahan konflik agraria melalui pemetaan wilayah, legalisasi aset, koordinasi lintas instansi, mediasi, serta penguatan peran desa dan GTRA.

Bupati menegaskan reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, melainkan penataan kehidupan berkeadilan sosial. Ia menyoroti Perpres Nomor 62/2023 sebagai dasar percepatan program yang partisipatif dan transparan. Meski ada tantangan regulasi dari Badan Bank Tanah, Bupati optimistis sinergi yang kuat dapat mengatasinya.

Ia berharap rakor ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk percepatan reforma agraria, kepastian hukum, pencegahan konflik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkayang secara berkelanjutan. (Sumber: Prokopim Bengkayang)