Deklarasi Penegakan Protokol Covid 19

BENGKAYANG, Info Publik. Kamis tanggal 10 September 2020, Polisi Resort (Polres) Bengkayang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Partai Politik pengusung Calon Kepala Daerah melaksanakan Deklarasi siap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahap pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkayang tahun 2020.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Bengkayang ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bengkayang.

Deklarasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberi pemahaman bagi masyarakat serta secara khusus bagi Partai Pengusung dan Tim Kampaye Calon Kepala Daerah/Bupati Bengkayang agar tidak melanggar Protokol Kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati 36 dalam setiap tahapan kampanye yang akan dilakukan.