Archives September 2020

Selamat Datang Bp. Yohanes Budiman di Kabupaten Bengkayang, Bumi Sebalo

Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, hari ini, Rabu (30/9) secara resmi melantik Yohanes Budiman sebagai Penjabat Bupati Bengkayang. Pelantikan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur. Dan direncanakan, Kamis besok sudah berada di Kota Bengkayang.

Selamat datang, Yohanes Budiman di Kabupaten Bengkayang, Bumi Sebalo.

Sebagai informasi, saat dilantik sebagai Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalbar dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Kalbar.

Momen pelantikan berlangsung singkat dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sutarmidji pada kesempatan tersebut meminta kepada Yohanes agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan pejabat sebelumnya.

“Saya juga sampaikan kepada pak Yohanes agar meminta Kepala Dinas Kesehatan melakukan SWAB kepada seluruh pegawai,” katanya.

Selain itu, Sutarmidji mengingatkan agar Pj. Bupati tidak melibatkan diri dengan pihak-pihak yang berkontestasi pada Pilkada Bengkayang.

Sumber Berita : Humpro Setda Kab. Bengkayang / Diskominfo Kab. Bengkayang

Komisi Informasi Provinsi Kalbar Melaksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang pada hari selasa tanggal 29 September 2020. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif  Muhammad Heri bersama anggotanya Lufti Faurusal Hasan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Aleksius, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Publik Antonia, S.Sos, bersama Suparman, S.H Kasi Mass Media, Pemberitaan dan Penyiaran, dan  fransiska Dora,A.md Staf Bidang Informasi Publik.

Menurut Ketua Komisi Informasi Kalbar Syarif  Muhammad Heri, pelaksana monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menakar implementasi dan atau penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu ditempat yang sama anggota  Komisi Informasi Lufti Faurusal Hasan mengatakan jadwal Visitasi yang kita tetap dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Oktober 2020, namun kali ini sengaja tidak kita beritahu secara formal hari dan tanggal kunjungan kita, tujuannya agar kita mengetahui keadaan dilapangan yang sesungguhnya.

Adapun indikator penilaian yang dinilai selain visitasi, indikator yang sangat menentukan  adalah bagaimana Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Permohonan Informasi Publik dan penyediaan Informasi Publik. Hasil dari penilaian ini akan dibuat zonasi pemeringkatan yang terdiri dari;

NoPeringkatNilaiZonasi
1Informartif85 – 100Hijau
2Menuju Informatif70 – 84,9Biru
3Cukup Informatif65 – 69,9Kuning
4Kurang Informatif30 – 54,9Merah
5Tidak informatif<29,9Hitam

Penentuan hasil penilaian ini akan ditentukan oleh pleno Tim Penilai yang dibentuk oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. ( Bid.Info Publik/PPID Utama/Diskominfo)

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020

BENGKAYANG, Info Publik – DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari senin tanggal 21 September 2020 melaksanakan Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Bengkayang tentang Jawaban Bupati Bengkayang Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang dipimpin DPRD oleh Wakil Ketua Jonedhi, S.Pi didampingi oleh Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Ketua DPRD Esisorus, SP. tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang bersama seluruh Forkopimda bersama kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Mengawali pidatonya Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., Msi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya. Padangan Umum Fraksi fraksi yang disampaikan pada paripurna tanggal 17 September 20120 yang lalu dijawab satu persatu oleh Plh. Bupati Bengkayang dengan detil.

Adapun Juru Bicara Fraksi yang yang telah menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Iin Falina dari Fraksi Partai Gerindra, Franky Pabayo, Fraksi partai Demokrat, Deo Rajiman, S.Pd,K Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Agnes Ami, S.Pd Fraksi Partai Golkar, Supriyadi, Fraksi Partai Nasdem, dan Badarudin, SH Fraksi Partai Hanura.
Pada kesempatan yang sama Plh. Bupati menyampaikan apabila informasi yang disampaikan pada jawaban ini belum memuaskan, Fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Bengkayang bisa meminta penjelasan kepada OPD teknis pada saat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun rapat kerja selanjutnya.(bid.Info Publik/tbg/DPRD Bengkayang/Kominfo)

Plh. Bupati Bengkayang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

BENGKAYANG, Info Publik -Plh. Bupati Bengkayang pada hari Senin tanggal 14 September 2020 diruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkayang menyampaikan Nota Pengantar Bupati Bengkayang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, S.Pd., M.Pd. bersama wakil ketua DPRD Jonedhi, S.Pi dan Esidorus, SP. dihadiri 20 orang anggota DPRD bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Bengkayang.

Dalam pidatonya, Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. mengatakan Perubahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 merupakan siklus dari penganggaran daerah setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2020 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dimana tujuan dari perubahan Kebijakan Umum APBD ini adalah untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran mendekati kondisi riil, baik pada akun Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.

Tujuan lain untuk melakukan perubahan APBD adalah untuk menindaklanjuti terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit, organisasi antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam anggaran tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa secara khusus menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) yang sangat berpengaruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2020.

Perlu diketahui hal yang paling dalam penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah tersampaikannya asumsi pada sisi Pendapatan, asumsi pada Sisi Belanja dan pada sisi pembiayaan yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bengkayang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(tbg/man/fdr)

“KICK OFF RIF BENGKAYANG PENGEMBANGAN BUDIDAYA JAGUNG & PRODUK TURUNANNYA DIKAWASAN AGROINDUSTRI LEDO”

Bengkayang,Info Publik, Senin tanggal 14 September 2020 bertempat di Aula II Lantai V Kantor Satu Atap Bengkayang. Kegiatan tersebut diselenggarakan via Offline dengan menerapkan protokol covid-19 dengan Jumlah 60 undangan, dan secara online berjumlah 30 undangan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Global Affairs Canada, Cowater International Tim Proyek NSLIC/NSELRED, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang terkait, Mitra Pembangunan, Mitra Perguruan Tinggi, Unsur Media. yang dibuka secara langsung oleh Plh. Bupati Bengkayang Obaja,SE.,M.Si beserta Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus,M.Pd dan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang DR.YAN,S.Sos.,M.Si.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan berupaya mendukung semaksimal mungkin pelaksanaan program dana inovasi responsif/ RIF Tahap III melalui skema kawasan agro industri Ledo berbasis komoditas jagung. Mengingat produksi jagung pipilan kering di Kabupaten Bengkayang cukup tinggi, berdasarkan data Dinas Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang tahun 2019, Produksi jagung di Kabupaten Bengkayang sebesar 141.928 ton. Produksi tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, khusus untuk Kecamatan Ledo produksi jagung pipilan kering pada tahun 2019 sebesar 8.934 ton, walaupun Kecamatan Ledo bukan merupakan sentra produksi jagung di Kabupaten Bengkayang tetapi Kecamatan yang menjadi sentra produksi jagung letaknya berbatasan langsung dengan Kecamatan Ledo, yaitu Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas, sehingga bisa menjadi kawasan penyangga produksi jagung untuk kawasan industri jagung Ledo.

(sumber: Bappeda Kab.Bengkayang/ppid Utama )

Deklarasi Penegakan Protokol Covid 19

BENGKAYANG, Info Publik. Kamis tanggal 10 September 2020, Polisi Resort (Polres) Bengkayang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Partai Politik pengusung Calon Kepala Daerah melaksanakan Deklarasi siap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahap pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkayang tahun 2020.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Bengkayang ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bengkayang.

Deklarasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberi pemahaman bagi masyarakat serta secara khusus bagi Partai Pengusung dan Tim Kampaye Calon Kepala Daerah/Bupati Bengkayang agar tidak melanggar Protokol Kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati 36 dalam setiap tahapan kampanye yang akan dilakukan.

DPRD KABUPATEN BENGKAYANG MERAYAKAN HUT KE – 21

Bengkayang,info publik. DPRD Kabupaten Bengkayang melaksanakan syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahunnya ke – 21. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pimpinan dan anggota DPRD beserta mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkayang.
Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus, S.Pd., M.Pd mengatakan perayaan Hari Ulang Tahun Ke 21 tahun ini dilakukan secara sederhana mengingat kondisi pandemi Covid-19. Kita juga membatasi undangan dengan melaksanakan protokol Covid 19. Intinya Meskipun perayaan dilaksanakan secara sederhana bukan berarti menghilangkan makna dan esensi bagi DPRD Kabupaten Bengkayang lebih baik ke depan ucap Fransiskus.Pada kesempatan yang sama Plh. Bupati Bengkayang, Obaja , SE., M.Si. dalam sambutannya berharap DPRD Kabupaten Bengkayang mampu bersinergi bersama Pemerintah Daerah sebagai mitra sejajar serta Forkopimda dan masyarakat untuk menuju Kabupaten Bengkayang yang sejahtera dan berdaya saing, baik pada peningkatan IPM maupun dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada dikabupaten Bengkayang guna meningkatkan pendapat asli daerah.

Plh. Bupati Bengkayang juga berharap dengan usia ke 21 ini DPRD kabupaten Bengkayang bisa menjadi Lembaga yang senantiasa sejalan dan searah bersama sesuai visi DPRD Kabupaten Bengkayang “Menjadi Lembaga yang tepercaya, Reaktif dan Aspiratif.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus, SP. menyebutkan moment HUT DPRD tahun ini menjadi ajang untuk evaluasi kinerja, serta berharap lembaga DPRD menjadi lebih kuat, inspiratif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakatdan menjadi mitra kerja pemerintah daerah yang sinergis dan harmonis demi masyarakat Bengkayang.

Tim Satgas Kecamatan Bengkayang sosialisasi dan Edukasi Perbup Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di beberapa Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.

Bengkayang, Info Publik. Pada hari Jumat tgl 4 Sept 2020 pkl 09 00 Tim Satgas Kecamatan Bengkayang telah dilaksanakan sosialisasi dan Edukasi Perbup Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di beberapa Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan tersebut :

  1. Plt Kadiskes kab. Bengkayang Bp Agustinus C S.sos.MM.
  2. Camat Bengkayang Bp D.Robinson S.sos.
  3. Danramil 1202-01/Bky Kapt inf Asswani Kunto.
  4. Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan.
  5. Sekcam Bengkayang Bp Thomas Meidyo Putra S.sos.M.A.P.
  6. Kapus Bengkayang Ibu Eny Nurmauly S,A.Md,Keb.
  7. Kasi Trantib kec.Bengkayang Bp Flugensius.
  8. Para Babinsa se kec.Bengkayang.
  9. Para Babinkamtibmas se kec.Bengkayang.
  10. Para Anggota BanPol PP Kec.Bengkayang
  11. Lsm Wahana Visi Indonesia Bp Daniel

Kegiatan dilakukan di tempat umum toko toko,pasar warung kopi di pusat kota kabupaten Bengkayang dengan memberikan himbauan dan teguran kepada seluruh warga masyarakat yg tidak mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19.

Kegiatan sosialisasi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 selesai pada pkl 10 45 dalam keadaan aman,tertib dan lancar.(sumber:Kec.Bengkayang/camat bengkayang/PPID Pembantu)