DPRD Setujui 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam sidang rapat Paripurna pada Kamis (05/09/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang dimana DPRD Kabupaten Bengkayang menyetujui 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang.

3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif Kabupaten Bengkayang tahun 2024, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang:

1. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

2. Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Bumi Sebalo Mandiri; dan

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dari ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang dimana dengan harapan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang serta menciptakan Pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Bengkayang terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif Kabupaten Bengkayang tahun 2024 tersebut Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan permohonan maaf, bilamana dalam proses mulai dari nota pengantar, jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembahasan dari tim eksekutif terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ungkapnya.

Serta juga mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah terutama Perangkat Daerah pemrakarsa dari ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang saat ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah wajib segera menindaklanjuti Peraturan Daerah tersebut dengan membuat aturan pelaksananya sepanjang diatur di dalam Peraturan Daerah tersebut. Sambungnya.

Hadir, Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Ketua Fraksi Dan Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Anggota Forkopimda Kabupaten Bengkayang; serta Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten. (Diskominfo Bengkayang/RT)