Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Bengkayang Semarakkan HUT ke-80 RI

Bengkayang – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih untuk masyakarat. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (06/08/2025) di Depan Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat. Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang dalam sambutannya menekankan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan lambang persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara kita, simbol perjuangan para pahlawan, dan simbol persatuan bangsa Indonesia dan jangan ada bendera lain yang ikut dikibarkan termasuk bendera One piece. Mari kita kibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, dan tempat-tempat strategis lainnya sebagai tanda bahwa kita adalah bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat,” ujarnya.

Gerakan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum, dengan kontribusi terbesar dari PT. Agrinas sebanyak 2.000 helai, diikuti oleh instansi pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya.

Wakil Bupati Bengkayang juga mengimbau para camat dan kepala desa/kelurahan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Hal ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya simbol-simbol negara.

Dengan semangat kemerdekaan yang menggelora, masyarakat Bengkayang siap menyambut perayaan HUT RI dengan penuh kebanggaan dan persatuan. (Diskominfo Bengkayang/RT/MR)