Pandangan umum Fraksi Kabupaten Bengkayang terhadap Nota Pengantar Bupati Bengkayang atas 4 Raperda

Bengkayang, Info Publik – DPRD Kabupaten Bengkayang , Jumat tanggal 2 Oktober 2020 melaksanakan Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Bengkayang atas 4 Raperda

Rapat Paripurna DPRD ini merupakan kegiatan perdana Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman sejak dilantik Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 30 September 2020

Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Bengkayang Terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang disampaikan masing masing juru bicara fraksi yaitu Iin Parlina dari Fraksi Partai Gerindra, Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat, Timotius Jono dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Toni Pangeran dari Fraksi Partai Golkar dan Anwar Alamsah dari Partai Hanura.

Dalam pandangan Umum tersebut juru bicaa fraksi menyambut baik Nota Pengantar Bupati terhadap 4 Raperda yang terdiri dari

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum TIRTA Bengkayang.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 yaitu Tentang Perangkat Desa.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd bersama kedua wakilnya Jonedhi dan Esidorus selain merupakan kegiatan Perdana PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(info.publik/ajs)