Pemda Bengkayang Sosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 serta Implementasi E-Purchasibg Katalog Elektronik Versi 6

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Implementasi E-Purchasing pada Katalog Elektronik Versi 6 dengan Metode Negosiasi dan Mini Kompetisi. Katalog Elektronik Versi 6 bertujuan mengintergasikan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pembayaran untuk meningkatkan efisiensi,transparansi dan Akuntabilitas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 Oktober 2025) di Aula Rang Kaya Kantor Bupati Bengkayang ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E.,M.M., yang mewakili Bupati Bengkayang.

Dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati Bengkayang menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi dan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang baru. Perpres 46 Tahun 2025 dinilai sebagai penegas arah baru pengadaan barang/jasa yang harus lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Kita tidak boleh lagi terjerembap dalam birokrasi lama yang lamban dan tertutup. Melalui Perpres ini dan implementasi Katalog Elektronik Versi 6, kita harus menjemput masa depan pengadaan yang digital, efisien, dan berintegritas,” tegasnya.

Ditekankan pula bahwa pengadaan barang/jasa bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan alat strategis untuk menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata. Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah sendiri.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat utama di lingkungan Pemkab Bengkayang, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, kantor, camat, lurah, serta direktur RSUD dan kepala puskesmas se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan hari pertama menghadirkan narasumber ibu Fathurrahmi, S.STP, yang menyampaikan materi teknis mengenai Implementasi Pelaksanaan Katalog Versi 6 dengan metode Negosiasi dan Mini Kompetisi.

Transparansi digital dalam e-katalog Versi 6 dapat terwujud melalui akses publik terhadap harga dan spesifikasi produk secara terbuka, pemantauan real time, intergrasi sistem pembayaran yang terdokumentasi digital serta pelacakan status belanja yang jelas.

Transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa ini diakui membawa tantangan adaptasi. Namun, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen penuh untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menguasai sistem ini, mengedepankan kompetensi dan integritas, serta berani menjadi pelopor perubahan.

“Peraturan yang baik hanya akan bermakna jika diikuti dengan tindakan yang nyata. Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Bengkayang mampu menjadi daerah yang maju dalam sistem, kuat dalam integritas, dan cepat dalam pelayanan,” tutup Sekda YUSTIANUS mengutip pesan Bupati Bengkayang menutup sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dan akan berlangsung hingga esok hari, Kamis (23/10/2025), dengan menghadirkan narasumber kedua, Nuraliuddin, S.Sos, CCMS, CPCM, CPPe-P, CPCLE, yang akan membahas detail Perpres 46 Tahun 2025 serta Manajemen Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)