Pemkab Bengkayang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Bengkayang — Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan Pajak Rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri Rapat Koordinasi yang akan digelar pada Jumat, (03/10/2025).

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Agenda utama rapat adalah Sinkronisasi Program Pencegahan Rokok Ilegal di Kabupaten Bengkayang. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal yang berdampak pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.

Dasar pelaksanaan program pemberantasan rokok ilegal ini sangat kuat, berlandaskan pada regulasi pusat dan daerah. Landasan hukum utamanya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 (atau peraturan terbaru yang berlaku) yang menggantikan PMK sebelumnya seperti PMK No. 215/PMK.07/2021 dan landasan operasional melalui Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok Di Wilayah Kabupaten Bengkayang. Regulasi ini menjamin dukungan pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Bengkayang memfokuskan kegiatannya pada Patroli dan Sosialisasi. Dua bentuk kegiatan utama yang dilaksanakan meliputi:

1. Dialog Tatap Muka: Melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya, serta dampak hukum dari peredarannya.

2. Pemasangan Baliho Gempur Rokok Ilegal: Memasang media informasi di tempat-tempat strategis untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas melalui kampanye visual.

Melalui sinergi antarlembaga dan pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berupaya keras untuk memantau, mengidentifikasi, dan menindak tegas pelanggaran cukai, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

Pemkab Bengkayang berharap melalui rapat koordinasi ini dapat tercipta sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kehadiran seluruh undangan sangat diharapkan untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program tersebut. (Diskominfo Bengkayang/MR)