Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional Tahun 2023 di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat

Pontianak – Dalam rangka pelaksanaan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, Penyelenggaraan Kesadaran dan Pemahaman Hukum di Wilayah Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Tahun 2023 yang mengangkat tema “Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Lengkap, Akurat dan Inovatif Sebagai Wujud Percepatan JDIH Yang Terintegrasi dan Terpadu di Kalimantan Barat”. Senin (20/03) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa menyampaikan sambutan serta membuka secara resmi kegiatan yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai pada Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat,dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Dalam sambutannya Pria Wibawa mengatakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk memastikan dokumentasi dan informasi hukum terorganisir dengan baik melalui jaringan nasional. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum.

“ Selain itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk mengelola dokumen dan informasi hukum yang akurat, lengkap, mudah diakses, dan cepat ditemukan yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama yang terintegrasi perlu dibangun antara instansi pemerintah dan institusi lainnya dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional “, ucap Kakanwil.

Kakanwil juga menjelaskan ” Yang menjadi fokus JDIHN di Tahun 2023 ini antara lain, Jenis dan Jumlah Dokumen Hukum, Kelengkapan Metadata, Validitas Data serta keamanan Data dan Kemanan Sistem, sehingga ditahun berikutnya Provinsi Kalimantan Barat bisa meraih JDIHN Awards sebagai bentuk apresiasi dari Pusat JDIHN kepada Provinsi Kalimantan Barat “ tutup Pria Wibawa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biru Hukum Setda Prov Kalbar Suharto yang menyampaikan tentang peningkatan layanan informasi hukum melalui penyediaan dokumen hukum terpadu melalui JDIH, dan oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum, JFT Pranata Komputer Ahli Madya Emalia Suwartika yang menyampaikan tentang perkembangan JDIHN terkini.

Pada kesempatan ini pula Emalia Suwartika menyampaikan bahwa antara Sekretariat Daerah bagian hukum,Sekretariat DPRD dan Dinas Kominfo untuk dapat saling bersinergi dan menjadi Tim yang merupakan Anggota daroi JDIHN untuk pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan oleh instansinya dalam fungsinya sebagai anggota JDIHN.”tutupnya” (Diskominfo Bengkayang/FD – Humas JDIH Kemenkumham Kalbar)