Workshop dan Pemaparan Pemanfaatan Lahan Kering untuk Ekonomi Kerakyatan dalam rangka Mendukung Program Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Pjs. Bupati Bengkayang Drs. H. Manto, M.Si membuka Workshop dan Pemaparan Pemanfaatan Lahan Kering untuk Ekonomi Kerakyatan dalam rangka Mendukung Program Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kabupaten Bengkayang di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Kamis (24/10/2024).

Hadir, Direktur PT. PLN Energi Primer Indonesia; Manager UBP Kalimantan Barat 3 Bengkayang; Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Camat se-Kabupaten Bengkayang; serta Direktur PT. MBM Perseroda dan Direktur Perumda BSM.

Energi baru terbarukan adalah energi yang berasal dari alam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Seperti energi matahari, panas bumi, tenaga angin, ombak, biomassa dan masih banyak lagi. Energi terbarukan juga dikenal dengan istilah renewable energy yang bisa digunakan sebagai energi alternatif untuk penganti bahan bakar fossil yang mau habis seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.

PLTU Batu Bara di Provinsi Kalimantan Barat tersebar di beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Sintang, Sanggau, Ketapang, Mempawah dan Bengkayang. Di Kabupaten Bengkayang sendiri terdapat 2 PLTU Batu Bara yakni PLTU Kalbar 1 dengan kapasitan 2 x100 MW dan PLTU Kalbar 3 dengan kapasitas 2 x 50 MW. Keseluruhannya terletak di Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Dari ke dua PLTU tersebut diperkirakan mengkonsumsi batu bara lebih dari 2 juta ton pertahun. Maka dapat dibayangkan berapa emisi yang sudah dihasilkan. Oleh karena itu harus ada Upaya yang massif dan terstruktur untuk mengurangi penggunaan batu bara tersebut. Salah satu upaya yang sedang dan akan dilakukan adalah menggunakan biomassa sebagai bahan baku pengganti batu bara dan kita kenal dengan istilah cofîring biomassa. Hal yang menarik adalah bahwa Kabupaten Bengkayang kaya akan sumber-sumber biomassa tersebut. Sehingga tentu saja hal ini menjadi sebuah peluang untuk menggerakkan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bengkayang, membuka lapangan pekerjaan, menghidupkan UMKM /IKM serta menyokong pertumbuhan bagi BUMD, mengurangi nembakaran lahan dan pemanfaatan lahan-lahan terlantar.

Pengembangan bisnis biomassa adalah salah satu alternatif potensi bisnis yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bengkayang dengan melibatkan pihak ketiga para pelaku usaha. Tersedia dan terbukanya pasar harus dapat di manfaatkan dengan jeli oleh para pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Bengkayang. Sehingga akan tercipta suatu rantai pasok antara petani/Masyarakat, Pelaku usaha (BUMD) dan pasar (PLTU). (Diskominfo Bengkayang/RT)