Bupati dan DPRD Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2020
BENGKAYANG – Rapat Paripurna DPRD Bengkayang Tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS). kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD yang akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD 2020.
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan apabila Pemda Bengkayang tetap mengacu pada regulasi yang ada dalam menganggarkan APBD untuk Pendidikan (20%), Kesehatan (10%) maupun Alokasi Dana Desa (10%), penerusan dana desa yang bersumber dari APBN, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru serta anggaran wajib lainnya yang diamanatkan undang-undang.
Bupati turut mengingatkan kepada unsur OPD agar mampu merespon kebutuhan dan tantangan pembangunan dengan memaksimalkan dan
memanfaatkan anggaran yang dimiliki dalam kesepakatan ini.
“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mempercepat proses dan penetapan penyusunan Raperda APBD 2020,” papar Bupati, Senin (29/7/2019).
Pada Pertengahan Bulan Juli yang lalu draf KUA PPAS telah disampaikan kepada pihak legislatif dan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemda (TAPD). Oleh sebab itu, Bupati menegaskan penyusunan tersebut harusnya dapat menjamin keberpihakan kepada masyarakat secara proposional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.