Category PERENCANAAN DAN KEUANGAN

Bupati Bengkayang Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 Dan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045

Bengkayang – Kegiatan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (22/03/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gunernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Assisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. H. Alfian Salam, M.M, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Katua DPRD Kabupaten Bengkayang, para Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang.

Rancangan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan Rancangan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi terget dan capaian kinerja pembangunan, diselengarakan dengan narasi RPJPN 2025-2045, Rancangan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026, RPD Provinsi Kalimantan Barat dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta memperhatinkan isu global, Nasional, Regional dan Daerah.

Dalam hal tersebut Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah harus ada inovasi-inovasi baru untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan yang masih ada seperti kesehatan, kemiskinan, penangganan stunting, penganguran, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat dan dan lain-lain, maka Musrenbang ini menjadi sangat strategis karena menjadi media diskusi, sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan ini pula Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi yang terjadi di Kabupaten Bengkayang saat ini yang juga termasuk yang telah menghadirkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan dilakukannya peningkatan sebagian ruas jalan Bengkayang-Singkawang pada tahun 2023. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Bengkayang – Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RKPD berlangsung di Aula Tertutup Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Rabu 13/3/2024.

Sekretaris Daerah Yustianus, S.E.,M.M. membacakan sambutan Bupati Bengkayang dan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dilakukan dengan pendekatan – pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, buttom up dan top down.

Sebagai wujud pelaksanaan partisipatif, penyusunan RKPD dilakukan melalui beberapa forum pembahasan antar pemangku kepentingan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, pembahasan forum lintas daerah nantinya dilakukan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di tingkat Kabupaten.

“Pada kesempatan ini forum lintas perangkat daerah adalah wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan hasil MUSRENBANG di tingkat Kecamatan yang akan disinergikan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang. Mengingat proses perencanaan merupakan dasar dalam menetapkan program dan kegiatan yang nantinya akan dituangkan didalam APBD, maka sangatlah penting juga bagi kita untuk bersama – sama memahami arti penting dari sebuah konsistensi antara perencanaan dan penganggaran,” tutup Sekda Kabupaten Bengkayang.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M., sekaligus mewakili Bupati Bengkayang, Asisten ll Sekda Dodi Waluyo, S.STP., M.Si, Kepala BAPPERIDA Ucok P Hasugian, S.STP.,M.Si dan Para Kepala OPD atau yang mewakili. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC).

Bupati Bengkayang Buka Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045

Bengkayang – Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang ini terselengara di pada Senin (11/12/2023) yang di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang, Tim Penyusun KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD dari Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan ini merupakan amanat Pasal 22 Ayat (1) hingga Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan dan bertujuan untuk memperoleh saran masukan penyempurnaan KLHS RPJPD dan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bengkayang pada dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 yang telah dilakukan analisa berdasarkan target dan capaian serta factor pendorong dan penghabat di tiap indicator dapat disimpulkan bahwa periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2011-2015 rata-rata capaian sebesar 66,13% dengan predikat RENDAH dan periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 rata-rata capaian sebesar 69,46% dengan predikat SEDANG sedangkan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 rata-rata capaian sebesar 86,10% dengan perdikat TINGGI.

Jadi dilihat secara keseluruhan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 dengan rata-rata capaian kinerja 4 periode RPJPD sebesar 73,90% dan masuk dalam predikat SEDANG.

Dari hasil itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M meminta untuk mendorong kinerja PRJPD tahun berikutnya menjadi predikat TINGGI perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk mengubah paradigm pembangunan yang dulunya reformatif menjadi transformatif.

Menilik draft ranwal RPJPD Provinsi Kalimantan Barat di QBU Resort pada tanggal 15 november 2023 kemaren bahwa Kalbar akan menjadi lokasi prioritas pembangunan kawasan industry hijau, kawasan industry alumina dan loga lainnya, kawasan perbatasan dan tak lupa pembangunan simpul transportasi serta pemanfaatan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I.

Bupati Bengkayang mengatakan “kita harus segera tangkap, untuk dapat melakukan pembangunan Kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang”.

Dan yakin juga percaya bahwa melalui forum konsultasi public KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 kita dapat mewujudkan cita-cita pembangunan Bengkayang 20 (dua puluh) tahun kedepan, sehingga dapat mewujudkan Bengkayang maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang T.A. 2024

Bengkayang – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang TA 2024 ini dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang yang juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 telah di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M bersama DPRD Kabupaten Bengkayang menandatangi nota kesepakatan bersama terkait persetujuan tentang APBD Kabupaten Bengkayang TA 2024. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pandangan Umum Fraksi Atas nota pengantar Bupati terhadap RAPERDA tentang APBD T.A. 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati terhadap RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (1/11/2023).

Adapun Penyampaian Penjelasan Fraksi-Fraksi yaitu dari Partai Demokrat, Gerindra, DPPI, Golkar, Nasdem, dan Hanura. (Diskominfo Bengkayang/NR)