Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020
BENGKAYANG, Info Publik – DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari senin tanggal 21 September 2020 melaksanakan Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Bengkayang tentang Jawaban Bupati Bengkayang Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang dipimpin DPRD oleh Wakil Ketua Jonedhi, S.Pi didampingi oleh Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Ketua DPRD Esisorus, SP. tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang bersama seluruh Forkopimda bersama kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Mengawali pidatonya Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., Msi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya. Padangan Umum Fraksi fraksi yang disampaikan pada paripurna tanggal 17 September 20120 yang lalu dijawab satu persatu oleh Plh. Bupati Bengkayang dengan detil.
Adapun Juru Bicara Fraksi yang yang telah menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Iin Falina dari Fraksi Partai Gerindra, Franky Pabayo, Fraksi partai Demokrat, Deo Rajiman, S.Pd,K Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Agnes Ami, S.Pd Fraksi Partai Golkar, Supriyadi, Fraksi Partai Nasdem, dan Badarudin, SH Fraksi Partai Hanura.
Pada kesempatan yang sama Plh. Bupati menyampaikan apabila informasi yang disampaikan pada jawaban ini belum memuaskan, Fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Bengkayang bisa meminta penjelasan kepada OPD teknis pada saat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun rapat kerja selanjutnya.(bid.Info Publik/tbg/DPRD Bengkayang/Kominfo)