Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Satgas Penaganan Anak Putus Sekolah

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, memimpin secara resmi Rapat Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Bengkayang. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini dilaksanakan pada Senin, (08/09/2025).

Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam menangani persoalan putus sekolah, yang hingga 1 September 2025 tercatat sebanyak 7.094 anak tidak lagi mengenyam pendidikan. Melalui Keputusan Bupati Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas, Pemkab menyusun strategi kolaboratif untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku sekolah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Dalam arahannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan fondasi utama untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, sesuai dengan ASTA CITA Pemerintah Pusat. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran pemangku kepentingan untuk optimal menjalankan tugas, mulai dari pendataan, penjangkauan, pemberian bantuan pembiayaan, hingga penyediaan alternatif pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kolaborasi dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan. Dengan memberikan akses pendidikan yang merata, kita membantu anak-anak meraih masa depan lebih baik dan meningkatkan kualitas SDM bangsa,” tegas Bupati.

Rapat ini juga membahas langkah-langkah konkret ke depan, termasuk sosialisasi ke desa dan sekolah, dan akan ada singkronisasi data melalui operator desa serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)