Sinergi Pemkab dan Polres Bengkayang Gelar Tatap Muka untuk Pembentukan Sub Gugus Pusat Pencegahan TPPO
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Polres Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Tatap Muka (TAPKA) dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bengkayang. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait pada Kamis, 31 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB di Aula Polres Bengkayang. Tujuan dilaksanakan pertemuan ini memperkuat kolaborasi, mengoptimalkan peran gugus tugas dan meningkatkan upaya pencegahaan serta penanganan kasus TPPO.
Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, dalam sambutannya yang tertuang dalam berkas acara, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan generasi bangsa.
“Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan generasi bangsa. Korbannya tidak hanya perempuan dan anak-anak, tetapi juga laki-laki dewasa, yang dijadikan objek eksploitasi secara fisik, ekonomi, bahkan seksual,” ujar Wabup Syamsul Rizal.
Wabup Syamsul Rizal menekankan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. Ia menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum untuk melakukan pencegahan, perlindungan, serta penindakan terhadap pelaku TPPO.
Melalui kegiatan ini, ia berharap semua pihak dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap bahaya perdagangan orang. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari eksploitasi.
Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang di sekitar mereka.
Kegiatan TAPKA ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kapolres Bengkayang dengan nomor B/27/X/OPS.1.1/2025. Daftar undangan Tatap Muka (TAPKA) ini mencakup hampir 30 instansi/pejabat penting di Kabupaten Bengkayang.
Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan terpadu dalam melindungi martabat dan hak asasi setiap warga negara dari ancaman TPPO.(Diskominfo Bengkayang/MR)
