Jagoi Babang Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas
Pada tahun 2026, Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang resmi ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penetapan ini menjadikan desa di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut sebagai pusat layanan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang bekerja atau akan bekerja di luar negeri.
Program ini bertujuan mewujudkan migrasi yang aman, legal, terlindungi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja migran serta keluarganya. Masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti edukasi dan informasi prosedur kerja luar negeri, pendampingan administrasi dan hukum, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan akses permodalan, serta layanan terintegrasi yang berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Jagoi Babang diharapkan menjadi contoh nyata perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan.
___
Jagoi Babang Designated as a Desa Migran Emas
In 2026, Jagoi Babang Village in Bengkayang Regency was officially designated as a Desa Migran Emas by the Ministry for Indonesian Migrant Workers Protection (P2MI). This designation establishes the village, located along the Indonesia–Malaysia border, as a center for services and empowerment for people who are working or planning to work abroad.
The program aims to promote safe, legal, and protected migration while creating sustainable economic benefits for Indonesian migrant workers and their families. Through this initiative, residents will have access to pre-departure education and information, administrative and legal assistance, economic empowerment through skills training and access to financing, as well as integrated and sustainable support services.
With this designation, Jagoi Babang is expected to become a model for protecting and improving the welfare of Indonesian migrant workers, particularly in border areas.
