Bengkayang meraih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023
Pontianak – Bertempat di Aula Gedung BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Kalimantan Barat. Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat Wahyu Priyono, S.E. M.M., Ak. CA., CSFA dan diterima langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd. Jumat (31 Mei 2024)
Turut hadir juga pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini Bupati/Walikota Se-Kalimantan Barat, Para Ketua DPRD Kab/Kota, Sekda Kab. Bengkayang Yustianus, S.E., M.M, Inspektur kab. Bengkayang A.F Romy, S.STP., M.Si, Sekretaris DPRD Kab. Bengkayang Bernadetha, S.H., M.H, Plt. Kaban BPKAD Kab. Bengkayang Yakobus, S.Sos., M.Si. serta tamu undangan lainya.
Pada kesempatan ini Bupati Bengkayang mewakili seluruh Kepala Daerah se- Kalimantan Barat menyampaikan rasa syukur dapat bersama-sama menghadiri acara penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Selanjutnya Bupati Sebastianus Darwis juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melaksanakan tugasnya terutama Audit, Rekomendasi dan Opini, dimana semua proses ini merupakan arah atau pedoman bagi kita semua dalam mengelola keuangan Daerah mulai aspek perencanaan, pengganggaran, penatausahaan sampai pada penyusunan LKPD dengan hasil yang akan diterima hari ini. (Prokopim Kabupaten Bengkayang)