Bupati Bengkayang Buka Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Penanganan Anak Putus Sekolah Secara Daring

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan mengenai Peraturan Bupati tentang Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang pada hari Selasa, (07/10/2025) pukul 08.00 WIB, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah, camat, kepala desa, serta kepala satuan pendidikan se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan pondasi utama untuk mewujudkan visi daerah, yaitu SDM Unggul, Bengkayang Gemilang. Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkesinambungan.

“Data per 30 September 2025 menunjukkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bengkayang mencapai 7.509 anak, terdiri dari 2.827 anak belum pernah bersekolah, 2.673 anak drop out, dan 2.009 anak lulus tidak melanjutkan. Kondisi ini harus kita tangani bersama secara serius dan terstruktur,” tegas Bupati.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah, serta membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan APS dan ATS melalui Surat Keputusan Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025. Bupati juga menyoroti peran strategis pemerintah desa dalam mengidentifikasi, mendata, dan mendorong pengembalian anak tidak sekolah ke jalur pendidikan, baik formal maupun non-formal.

Kegiatan sosialisasi dan advokasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten, dalam menyusun langkah-langkah nyata penanganan APS dan ATS. Hal ini sejalan dengan ASTA CITA Kabinet Merah Putih yang memprioritaskan penguatan SDM, pendidikan, dan kesetaraan.

“Mari kita wujudkan gerakan bersama mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, memastikan setiap anak dapat kembali bersekolah sesuai jalur yang tepat, demi terwujudnya generasi Indonesia Emas dan Bengkayang yang gemilang,” tutupnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Bupati Bengkayang, disertai harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing secara efektif dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT)