Bupati Bengkayang Hadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Jum’at (14/11/2025).

Penghargaan keterbukaan informasi publik adalah anugerah yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) kepada badan publik berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat ini dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan., M.M.,M.H bersama Ketua KI Pusat dan juga Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis., S.E.,M.M., beserta Kepala Daerah se-Kalimantan Barat, Kepala Perangkat Daerah Tingkat Provinsi, Kepala PPID Utama se-Kalimantan Barat serta peserta Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa peningkatan signifikan jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif—sebanyak 77 badan publik atau 45,5%—membuktikan semangat transparansi telah mengakar sebagai budaya kerja birokrasi di Kalbar.

Kehadiran Bupati Sebastianus Darwis dan para kepala daerah lainnya dalam acara ini merefleksikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan daerah lain untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, dan mendukung penuh agenda good governance di tingkat provinsi maupun nasional.

Gubernur juga sangat mendukung keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Barat dan berpesan untuk kedepannya agar lebih baik lagi.

“Semoga penghargaan pada malam ini yang diberikan kepada bapak/ibu sekalian sebagai motivasi dalam kedepannya bekerja lebih baik dan lebih informatif”, tutur Gubernur Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)