Bupati Bengkayang Luncurkan Gerakan HP Ramah Digital dan MPLS Ramah untuk Tahun Ajaran 2026/2027
Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., meluncurkan Surat Edaran tentang Gerakan Pemanfaatan Telepon Seluler (HP) Ramah Digital di Satuan Pendidikan bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Gerakan ini bertujuan membangun budaya digital yang sehat, aman, produktif, dan bertanggung jawab, bukan sekadar melarang penggunaan HP. Orang tua diimbau mengawasi penggunaan gawai di rumah, dengan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang ramah digital.
Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung tertib, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Beberapa kebijakan pendidikan yang ditegaskan meliputi:
1. Pemanfaatan hasil TKA sebagai refleksi dan evaluasi pembelajaran.
2. Implementasi Matematika Gembira, Deep Learning, serta pembelajaran Koding dan AI secara bertahap.
3. IHT berkualitas di setiap satuan pendidikan berdasarkan hasil rapor pendidikan.
4. Pengintegrasian Gerakan Pagi Ceria dan pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
5. MPLS ramah, edukatif, menyenangkan, dan bebas kekerasan.
6. Wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh murid.
Bupati menegaskan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Bengkayang.
“Selamat belajar, selamat berkarya, dan selamat mengukir prestasi demi terwujudnya SDM Mantap, Bengkayang Gemilang!” tutup Bupati. (Diskominfo Bengkayang)
