Bupati Bengkayang membuka secara resmi Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK) Seleksi Calon Direktur PERUMDA Tirta Bengkayang 2025

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., secara resmi buka tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bengkayang periode 2025-2029. Acara pembukaan berlangsung di Aula Wisma Jovan pada Kamis, (10/04/2025).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang selaku Ketua Panitia Seleksi bapak Yustianus,S.E.,M.M.,; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Inspektur Kabupaten Bengkayang; Kepala BAPPERIDA Kabupaten Bengkayang; Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang; Tim Expert Performa Indonesia; serta 5 calon Direktur PERUMDA TIRTA Bengkayang. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) dilaksanakan berdasarkan KEPUTUSAAN PANITIA SELEKSI DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG NOMOR : 900.1.13.2/0484/BAG-EKONSDA/TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSAAAN SELEKSI DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG TAHUN 2025 tanggal 11 Februari 2025.

PERUMDA TIRTA Bengkayang adalah BUMD yang berfokus pada penyelenggaraan dan pelayanan air minum kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Perlu diketahui bahwa saat ini Kabupaten Bengkayang telah memiliki 3 (tiga) BUMD yaitu: 1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang; 2. Perusahaan Umum Daerah Bumi Sebalo Mandiri; dan 3. Perseroan Terbatas Daerah Membangun Bengkayang yang disingkat PT. MBM (PERSERODA).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan pentingnya seleksi ini untuk mendapatkan pemimpin yang profesional dan berintegritas guna mengelola PERUMDA Tirta Bengkayang. “Pemimpin yang akan terpilih harus memenuhi kriteria seperti berpengalaman, memiliki keahlian, integritas, jiwa kepemimpinan, serta dedikasi tinggi untuk memajukan pelayanan air minum di Bengkayang,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa PERUMDA Tirta Bengkayang memiliki peran strategis dalam penyediaan air bersih yang sehat dan berkelanjutan, sesuai amanat undang-undang. “Kegiatan ini tidak hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya air yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, SE.,M.M., selaku Ketua Panitia Seleksi, melaporkan bahwa seleksi telah dimulai sejak 10 Maret 2025 dan akan berakhir pada 27 April 2025. Tahapan seleksi meliputi:

1. Seleksi administrasi.

2. UKK (psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara).

3. Wawancara dan penilaian akhir.

“Hari ini, terdapat 5 bakal calon Direktur yang telah lolos seleksi administrasi dan siap mengikuti tahapan UKK,” jelas Sekda. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim ahli dari Tim Expert Performa Indonesia yang terlibat dalam proses seleksi.

Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ini diharapkan akan menghasilkan pemimpi yang dapat bersinergi dengan program pembangunan di Kabupaten Bengkayang guna mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang maju, sejahteradan berkelanjutan menuju Bengkayang Mantap dan Gemilang. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)