Bupati Bengkayang Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Manajemen Talenta ASN Se-Kalimantan Barat

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal., juga turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustinus, S.E., M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang Drs. Pinus Syamsudin, M.Si, menghadiri acara “Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta”. Acara ini berlangsung pada Selasa, (02/12/2025), di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, Bupati Sebastianus Darwis selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Bengkayang secara resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta bersama dengan Kepala BKN dan seluruh PPK dari daerah se-Kalimantan Barat. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Acara yang dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H selaku Kepala BKN ini, dilanjutkan dengan penyampaian arahan strategis serta materi kebijakan terkait manajemen talenta ASN di pemerintah daerah.

Kehadiran pimpinan daerah Bengkayang beserta jajaran ini menegaskan keseriusan Kabupaten Bengkayang dalam menyelaraskan pembangunan SDM aparatur dengan kebijakan nasional, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. (Prokopim Bengkayang)

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Tekankan Percepatan MCSP dan Integritas ASN dalam Apel Bulanan.

Bengkayang – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.M., bertindak sebagai Pembina Apel Bulanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada Senin (17/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya, Aleksius, S.Sos.,M.Si., menekankan beberapa hal penting. Pertama, ia mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang capaiannya masih 51,3% menjelang batas akhir upload 30 November 2025.

Kedua, ASN diimbau untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sungguh-sungguh, jujur, dan tepat waktu sebagai wujud akuntabilitas kinerja.

Ketiga, ditegaskan kembali komitmen pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi. Seluruh ASN dan penyelenggara negara diharapkan menjadi teladan dengan tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan kabar baik bahwa Bengkayang akan menjadi tuan rumah penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) Awards 2025. Untuk itu, seluruh komponen diharapkan ikut mendukung serta menjaga kebersihan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Apel ditutup dengan harapan agar momentum ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Kabupaten Bengkayang Angkat 57 P3K Paruh Waktu

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menunjuk 57 individu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan instansi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum status kepegawaian sekaligus memenuhi kerangka regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Penunjukan ini mencakup 29 tenaga kesehatan dan 28 jabatan fungsional guru. Pengangkatan ini dilakukan setelah sebelumnya 1.170 formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 telah terpenuhi. Penunjukan PPPK paruh waktu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Dasar hukum implementasi ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK, didukung regulasi turunan lainnya seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukanlah pegawai honorer atau pekerja kontrak, melainkan bagian dari aparatur negara yang hak dan kewajibannya dilindungi oleh hukum. Penunjukan ini secara spesifik bertujuan memberikan kepastian status hukum dan pekerjaan bagi pegawai yang sebelumnya terdaftar dalam data PSPKN dan aktif.

“Meskipun menyandang status paruh, pengabdian kita harus penuh. Langkah ini mendukung visi Kabupaten Bengkayang 2025-2030, “SDM Mantap Bengkayang Gemilang,” serta untuk mewujudkan ASN yang berperilaku sesuai nilai-nilai “BERAHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, ujar Bupati.

Seluruh PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja selama satu tahun yang mencakup evaluasi kinerja berkala. Kinerja yang sangat baik, didukung kondisi anggaran pemerintah yang memadai dan usulan dari Pejabat Pengguna Anggaran, dapat membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang.

Berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023, Kepala Perangkat Daerah dilarang keras mengangkat personel yang bukan ASN untuk mengisi jabatan ASN. Semua rekrutmen di masa mendatang wajib dilakukan melalui prosedur seleksi standar yang mengedepankan tes dan prinsip meritokrasi. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja tahunan akan diterapkan untuk memastikan PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan baik, yang juga akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

@diskominfo_bengkayang

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik. Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis. Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital. Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN. Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi:

1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.

3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi.

4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

PENGUMUMAN ALOKASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 609 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13500/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

Apel Pembinaan ASN Bulan Juli 2025

Bengkayang – Apel Pembinaan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada bulan juli dilaksanakan pada Kamis, (17/07/2025) di Halaman Kantor Bupati Bengkayang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., kali ini bertindak sebagai Pembina Apel dalam kegiatan Apel Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan tersebut, beliau membacakan sambutan resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Beliau menyoroti nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga mengingatkan seluruh ASN untuk melengkapi dokumen administrasi, termasuk kartu suami/isteri dan pengajuan kenaikan pangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Beliau menegaskan bahwa kelengkapan dokumen sangat penting untuk menghindari kendala dalam proses administrasi kepegawaian.

Kegiatan Apel Pembinaan ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Apel Pembinaan ASN Bulan Juli 2025

Bengkayang – Apel Pembinaan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada bulan juli dilaksanakan pada Kamis, (17/07/2025) di Halaman Kantor Bupati Bengkayang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., kali ini bertindak sebagai Pembina Apel dalam kegiatan Apel Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan tersebut, beliau membacakan sambutan resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Beliau menyoroti nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Selain itu, Sekretaris Daerah juga mengingatkan seluruh ASN untuk melengkapi dokumen administrasi, termasuk kartu suami/isteri dan pengajuan kenaikan pangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Beliau menegaskan bahwa kelengkapan dokumen sangat penting untuk menghindari kendala dalam proses administrasi kepegawaian. 

Kegiatan Apel Pembinaan ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)