
Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang di Hall Lantai 5 Kantor Bupati Bengkayang pada Senin, (10/02/2025).
Turut Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Staf Ahli Bupati Bengkayang; Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dan para Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota; Para Asisten dilingkunagan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Inspektur Kabupaten Bengkayang; Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkayang; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Ketua PKB-DPRD Kabupaten Bengkayang; Ketua Dharma Wanita Kabupaten Bengkayang; Direktur RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si; Direktur Perumdam Tirta Bengkayang; Pimpinan PT. Bank Kalbar, BNI 46 dan BRI Cabang Bengkayang; Pimpinan Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan; serta Pimpinanan Badan Usaha CV. Puyang Seruntung Sakti.
Mal Pelayanan Publik ini merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamana dan keamanan. Mal Pelayanan Publik Juga memberikan kemudahaan,kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mengedepankan transparansi dan efiesiensi dalam penyelenggaraan pelayanan.
Dengan adanya pendekatan ini, masyarakattidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti: Pembuatan KTP, pembuatan sertifikat tanah, pembuatan paspor, layanan BPJS Kesehatan, layanan BPJS Ketenagakerjaan, Pembayaran Rekening PDAM, Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pengurusan perizinan berusaha, hingga layanan lainnya. Semua terpusat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang.
Adapun instansi yang bergabung didalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang ini yaitu berjumlah 14 Instansi yaitu: 1) POLRES Bengkayang; 2) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang; 3) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang; 4) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupqten Bengkayang; 5) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang; 6) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bemgkayang; 7) UPT PPD Wilayah Singkawang, BAPENDA Provinsi Kalimantan Barat; 8) Kantor BPN Kabupaten Bengkayang: 9) Kantor IMIGRASI Kelas I Singkawang: 10) Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bengkayang: 11) BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang; 12) BPJS Ketenagakerjaan Singkawang; 13) PT. BANK Kalbar Cabang Bengkayang; dan 14) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang.
Dalam sambutannya Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik ini dapat membawa perubahan yang positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang. “Dan menjadikan momen ini sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/LR/IB/FM/RT)
Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal hadiri TMMD ke-123 tahun 2025 secara daring di Ruang Rapat Makodim 1209/BKY pada Kamis, (06/02/2025).
Turut Hadir, Pasiter Kodim 1209/BKY; Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkayang.
Rakornis ini merupakan salah satu tahap sebelum dilaksanakannya TNI manunggal membangun desa (TMMD) Program ini merupakan Kerjasama antara TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk mempercepat Pembangunan, TMMD ini merupakan bukti nyata TNI bersama masyarakat serta Pemerintah Daerah dalam Membangun Desa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menyambut baik sinergisitas serta kolaborasi ini dan mendukung penuh program TMMD ini agar dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Barat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (31/01/2025).
Hadir dalam upacara ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Barat tahun ini mengambil tema “Bersatu dalam Keharmonisan Muwujudkan Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Tema tersebut erat berkaitan dengan karakteristik Provinsi Kalimantan Barat yang luas, beragamsuku, adat istiadat, budaya serta melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang selenggarakan Upacara dengan sederhana sesuai Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selaku Inspektur Upacara Bupati Bengkayang yang membacakan sambutan Pj. Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan walaupun pelaksanan upacara dilaksanakan dengan sederhana tetapi nilai kejuangan dan semangat pengorbanan dari para pemdahulu dalam membentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa menjadi semangat dan motivasi untuk generasi penerus Kalimantan Barat yang lebih sejahtera.
Dalam sambutan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan Bupati Bengkayang juga mengingatkan dengan keberagaman budaya, sumber daya alam, serta posisi strategis dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, yang tentunya diperlukan kerja sama dan sinergi amtar berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Sebelum mengakhiri sambutannya Pj. Gubernur Kalimantan Barat tidak lupa pula menyampaikan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim yang masih menimpa daerah-daerah di Kalimantan Barat serta mengantisipasi serta mitigasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca ekstrim. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Selamat Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 68 tahun.
“Bersatu Harmonis Maju Sejahtera Berkelanjutan”.
Bengkayang – Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2021 – 2024 di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa, (14/01/2025).
Hadir, Ketua serta anggota Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang; Inspektur Kabupaten Bengkayang; serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah diLingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.
Sejalan ketentuan tersebutlah Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan fungsi pengawasan di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M. dan Bapak Drs. H. Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih periode 2025-2030.
Selamat dan Sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. RIA NORSAN, M.M., M.H. & Bapak KRISANTUS KURNIAWAN, S.IP., M.Si Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Terpilih Periode 2025-2030.
Bengkayang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 di Hotel Lala Golden Bengkayang pada, Kamis (9/01/2024).
Hadir dalam rapat Pleno ini yaitu Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang; Bawaslu Kabupaten Bengkayang; Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang; Seluruh Partai Politik Pengusung; serta Media Massa di Kabupaten Bengkayang.
Rapat pleno ini terlaksana berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang membacakan BA (Berita Acara) hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bengkayang Tahun 2024, adapun Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bengkayang dengan perolehan suara sebesar 77.766 atau 71.1 persen. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)