Bupati Bengkayang Lantik 131 Pejabat, Tekankan Disiplin Digital dan Manajemen Talenta.
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Sebanyak 131 orang pejabat resmi dilantik pada hari senin, (06/04/2026). Di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Pelantikan ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyegaran guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Proses mutasi telah melalui verifikasi dan sinkronisasi data pada aplikasi Integrated Mutasi BKN serta mendapatkan rekomendasi teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian utama para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, mengenai kedisiplinan dalam pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Bupati mengingatkan bahwa pemerintah telah bermigrasi sepenuhnya ke dalam ekosistem digital di mana setiap langkah kerja dipantau langsung oleh sistem pusat di BKN.
Kedua, pengembangan kompetensi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN diwajibkan memenuhi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun. Bupati meminta para pejabat mengubah pola pikir dari “menunggu fasilitas” menjadi “mencari peluang” dengan memanfaatkan platform digital gratis dari LAN RI, BKN, Kemdagri, KemenPAN-RB, dan lembaga pelatihan lainnya.
Ketiga, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar urutan administratif atau kebetulan, melainkan amanah besar hasil penilaian komprehensif berbasis sistem merit. Ia juga menyebut hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menerjemahkan visi dan misi daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR/FM/RT)









