Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045

Bengkayang – Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkayang mengadakan Konsultasi Publik ke-1 Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Bupati Bengkayang pada hari senin, 16 Oktober 2023. KP 1 KLHS RPJPD ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan KB, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Perkimplh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tim Ahli dari LPPM Untan yang sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan ini. Diketahui bahwa dalam penyusunan KLHS RPJPD ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembuatan KLHS RPJPD.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan /atau program. Dimana Konsultasi Publik Ke-1 ini bertujuan sebagai upaya merumuskan strategi pencapaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta diperjelas dalam Dokumen Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2022 oleh Badan Pusat Statistik.

Terdapat 17 TPB yang di pecah mejadi 215 indikator yang bisa diaplikasikan di Kabupaten Bengkayang. Indikator inilah yang diharapkan dapat disampaikan OPD dalam waktu singkat mengingat kontrak pekerjaaan juga akan berakhir pada pertengahan November.